MALANG KOTA – Berakhirnya masa jabatan M. Noh Muhlas sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tugu Tirta (PDAM) makin dekat.
Tapi Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat masih belum memutuskan, apakah bakal diperpanjang atau tidak.
Hingga kemarin (24/3), Wahyu masih mempelajari kinerja direksi PDAM Kota Malang periode 2019-2024 tersebut.
Evaluasi kinerja tersebut bisa jadi akan menjadi pertimbangan untuk memperpanjang atau tidak.
Seperti diberitakan, jabatan Muhlas berakhir pada 1 April depan.
Ada tiga opsi yang bisa dilakukan Wahyu.
Yakni memperpanjang jabatan direksi, memilih direksi baru melalui pembentukan panitia seleksi (pansel), dan memilih pelaksana tugas (plt).
Mulanya, opsi tersebut akan klir pada Jumat lalu (22/3), tapi mundur Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan alasan yang mengakibatkan penentuan nasib direksi diundur.
Yaitu ketidakcocokan antara data kinerja dari dewan pengawas (dewas) dengan pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Susunan pembina BUMD itu di antaranya sekretaris daerah (sekda) Kota Malang dan Bagian Perekonomian, Infrastruktur, dan Sumber Daya Alam (Pisda).
”Benar penilaian kerja dari dewas sudah di saya, tapi setelah dicek ada perbedaan dengan data pembina BUMD. Sehingga akan di-kroscek lagi,” papar Wahyu.
Pejabat eselon II A itu akan menggelar pertemuan dengan pembina BUMD dan dewas pada hari ini (25/3). Guna menyelaraskan data kinerja direksi PDAM.
Setelah data tersebut cocok, Wahyu melanjutkan, pihaknya baru mengambil keputusan.
Menurut dia, semua opsi masih memungkinkan direalisasikan, termasuk jika memilih direksi baru.
”Sembari pansel berjalan, nanti bisa ditunjuk pelaksana harian direksi. Setelah hasil pansel rampung, sudah bisa dipimpin direksi baru,” kata dia.
”Tapi itu baru seandainya. Saya belum memutuskan,” tambahnya.
(adk/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana