Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Masterplan Sanitasi

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 13 Juli 2024 | 19:15 WIB

 

TARGET PENGENTASAN: Kawasan tepi sungai di Kota Malang masih kerap menampakkan pemandangan kumuh, baik dari sisi sampah maupun kualitas hunian.
TARGET PENGENTASAN: Kawasan tepi sungai di Kota Malang masih kerap menampakkan pemandangan kumuh, baik dari sisi sampah maupun kualitas hunian.

28 Ribu Keluarga Belum Punya Sarana yang Layak

MALANG KOTA - Belum semua keluarga di Kota Malang memiliki sarana sanitasi yang layak.

Hingga kini masih ada 14 persen atau 28.330 keluarga yang belum memilikinya.

Sementara keluarga yang sudah memiliki sarana sanitasi layak berkisar 85,92 persen, atau 172.820 keluarga.

Agar problem sanitasi segera tuntas, pemkot sedang menyusun masterplan atau Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL).

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan, 28.330 keluarga tersebut tersebar di 57 kelurahan.

Akibat sanitasi yang tidak layak, 57 kelurahan menjadi kawasan dengan risiko sanitasi air limbah domestik.

Tiga di antaranya memiliki risiko yang sangat tinggi.

Sementara empat kelurahan memiliki tingkat risiko tinggi, dua kelurahan memiliki tingkat risiko sedang, dan sisanya memiliki risiko sangat rendah.

Karena itu, tahun ini pemkot tengah menyusun RISPAL.

”Target kami, pada November mendatang bisa rampung,” kata dia.

Ada beberapa poin yang akan dirumuskan dalam RISPAL.

Salah satunya yakni meningkatkan kapasitas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT).

Tepatnya di Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Terpusat (IPLT) di TPA Supit Urang.

Selain itu, juga untuk mengetahui langkah kongkret apa yang ke depan bisa dilakukan dalam mengelola sanitasi di masyarakat.

”Sebagai contoh, ke depan kami berencana menggandeng PDAM untuk program layanan lumpur tinja terjadwal (LLTT),” lanjut Ade.

Dengan pengelolaan sanitasi yang layak, pihaknya berharap bisa mengurangi pencemaran limbah domestik.

Misalnya saja dalam pengelolaan limbah tinja.

Jika tidak terkelola, limbah tinja bisa mencemari sumber air tanah.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Abdul Wahid mengaku sudah mengetahui program sanitasi yang sedang disusun pemkot tersebut.

Dia menyebut, sejak dulu pemkot juga sudah turun ke masyarakat untuk memantau kondisi sanitasi.

Wahid menyebut, salah satu fokus pemkot adalah sanitasi dalam hal buang air besar sembarangan (BABS).

”Fenomena ini banyak ditemui di tepi sungai. Namun, ada beberapa program sanitasi seperti pengadaan biofill (biofilter saptic tank) di permukiman yang membantu mengurangi pencemaran,” ucapnya.

Dia mendukung penuh upaya pemkot untuk memperbaiki fasilitas sanitasi tersebut. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Masterplan #Pemkot Malang #sanitasi