Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gandeng Kejaksaan, Cabang Dinas Pendidikan Jatim Malang-Batu Sosialisasi Penggunaan Dana BOS dan BPOPP

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Selasa, 24 September 2024 | 17:35 WIB
SINERGI : Kepala Cabang Dinas Dr Hj. Hastini Ratna Dewi MPd (tengah) bersama jajaran Cabdindik Prov. Jatim wilayah Kota Malang-Kota Batu dan perwakilan peserta, di SMK Telkom Rabu (11/9).
SINERGI : Kepala Cabang Dinas Dr Hj. Hastini Ratna Dewi MPd (tengah) bersama jajaran Cabdindik Prov. Jatim wilayah Kota Malang-Kota Batu dan perwakilan peserta, di SMK Telkom Rabu (11/9).

KOTA MALANG – Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Cabdindik Prov. Jatim) wilayah Kota Malang-Kota Batu gelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOS dan BPOPP, bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Rabu (11/9).

Acara yang dilaksanakan di SMK Telkom ini, diikuti Kepala Sekolah dan bendahara SMA/SMK di wilayah Kota Malang-Kota Batu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi pengelolaan dana BOSP pada satuan pendidikan yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Cabdindik Prov. Jatim wilayah Kota Malang-Kota Batu Dr Hj. Hastini Ratna Dewi MPd, Kasi SMA Frenky MPd, Kasi SMK M. Asrofi MPd, dan Staf Sub Bagian Tata Usaha Deny Irawan SPd MM.

Dari Kajari Kota Malang ada Kepala Subseksi Penyidikan Kukuh Yudha SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agung Budi Susetyo SH MH, dan Jaksa Fungsional Bidang Pidsus Arief Zein Nokthah SH MH.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Subseksi Penyidikan Kajari Ko. Dalam sambutanya Kukuh menjelaskan pentingnya mengetahui tentang dasar hokum atau pengelolaan Dana BOS dan BPOPP.

“Yang paling mudah adalah melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil yang diinput pada Aplikasi Dapodik,” jelasnya. Dilajutkan, sosialisasi oleh Jaksa Fungsional Bidang Pidsus Arief Zein Nokthah SH MH.

Penyampaian materi difokuskan pada fungsi Kajari Kota Malang. Selain itu, peserta juga diberikan edukasi pasal-pasal jika ada penyelewengan penggunaan Dana BOS dan BPOPP.

Pengeloalaan keuangan daerah (penerimaan atau pengeluaran) dilakukan secara tertib.

Sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan didukung dengan bukti administrasi sah sesuai Pasal 137, 141 PP Nomor 12 Tahun 2019.

Kepala Cabdindik Prov. Jatim wilayah Kota Malang-Kota Batu Dr Hj. Hastini Ratna Dewi MPd,”kami sangat berterima kasih atas sinergi yang baik antara sekolah dengan Kajari Kota Malang. Dengan acara ini diharapkan tiap sekolah bisa mengelola Dana BOS dan BPOPP dengan flesibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai dengan kebutuhan sekolah,” tutupnya. (bes/)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#batu #Kejaksaan #Sosialisasi #dana bos #BPOPP #malang #dinas pendidikan jatim