Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Viral Kisah Gus Zizan dan Istri Selebgram, Nikah Muda Jadi Sorotan

Aditya Novrian • Rabu, 9 Oktober 2024 | 00:00 WIB
Suasan Akad Nikah Gus Zizan dan Syifa (Instagram pribadi kamila_asy_syifa
Suasan Akad Nikah Gus Zizan dan Syifa (Instagram pribadi kamila_asy_syifa

RADAR MALANG – Kisah pernikahan Gus Zizan dan istrinya yang merupakan selebgram,  viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari publik.

Banyak yang mengkritik keputusan keduanya untuk menikah di usia yang masih sangat muda.

Gus Zizan lahir pada tahun 2005, sementara istrinya lahir pada tahun 2007.

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Mama Syifa, ibu dari sang istri memberikan klarifikasi melalui Instagram Story miliknya.

Baca Juga: Nikah Muda Picu Lahirkan Bayi Stunting

Ia menyatakan bahwa meskipun telah menikah, keduanya akan tetap melanjutkan pendidikan masing-masing.

Selain itu, mereka tidak akan tinggal bersama dan resepsi pernikahan, baru akan diadakan pada tahun 2026.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran publik yang mempertanyakan urgensi dari pernikahan di usia muda.

Gus Zizan yang dikenal sebagai tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) serta seleb TikTok yang kerap membagikan konten agamis menjadi sorotan.

Di sisi lain, istrinya adalah seorang influencer yang juga memiliki banyak pengikut.

Publik merasa khawatir keputusan mereka untuk menikah muda akan ditiru oleh pengikutnya.

“Mereka berdua influencer, takutnya banyak yang ikutan nikah muda dengan alasan menghindari zina. Normalkan menikah di usia matang dan mapan dong. Bahaya banget nikah di usia segini, pikiran masih labil,” tulis seorang netizen dengan akun @Rexthatch di platform X.

Selain itu, banyak netizen juga mengaitkan isu ini dengan Undang-Undang Perkawinan, yaitu UU No. 16 Tahun 2019 yang merupakan amndemen dari UU No. 1 Tahun 1974, yang menetapkan batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun.

Pernikahan di bawah usia tersebut hanya diperbolehkan jika ada alasan mendesak, yang dalam kasus ini dianggap belum jelas.

 

Editor : Aditya Novrian
#Kisah #Viral #Sorotan #Nikah Muda #gus Zizan #Jadi