RADAR MALANG - Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan bahwa Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Twin Cities.
Konsep Twin Cities ini menjadikan Jakarta dan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota Indonesia.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa konsep Twin Cities adalah konsep di mana terdapat dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administratif pemerintahan selama periode tertentu.
Dengan konsep Twin Cities ini, Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) berbagi fungsi dalam jangka waktu pendek.
Fungsi ini dibagi menjadi salah satu ibu kota secara legal (de jure), dimana ibu kota ini secara resmi telah diakui oleh undang-undnag atau konstitusi sebagai pusat pemerintahan suatu negara.
Sementara itu, menjalankan fungsi administrasi pemerintahan nasional (de facto), dimana pengakuan ibu kota berdasarkan realitas operasional fungsi pemerintahan yang terjadi.
Jika dilihat dari Keputusan Presiden (Keppres) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum ditandatangani tetapi telah memiliki anggaran yang cukup, dapat diartikan bahwa Jakarta dapat berperan sebagai ibu kota de jure dan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota de facto.
Ibu Kota Nusantara (IKN) diposisikan menjadi kota pusat pemerintahan nasional yang mengakomodasi sebagian kementrian yang mendukung fungsi inti dari pemerintahan jika Keppres telah ditandatangani, tetapi anggaran belum mencukupi.
Namun, jika realitanya tidak ideal, dimana Keppres belum ditandatangani dan anggaran yang tidak mencukupi, maka dapat dilakukan mitigasi dnegan tetap mendorong rencana Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam jangka panjang hingga 2045.
Usulan mengenai Twin Cities ini telah disampaikan kepada Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono beberapa waktu lalu di Jakarta.
Usulan ini disampaikan untuk merespons rencana pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam usulan ini, ASPI telah menyusun empat scenario pemindahan ibu kota yang terdiri dari scenario ideal, peluang 1, peluang 2, dan tantangan.
Konsep Twin Cities akan diusulkan jika pemerintah menggunakan skenario peluang 2. (HERTINA FIRDA MUMTAZAH)
Editor : Aditya Novrian