Radar Malang - Sejak 21 Oktober 2024, Yandri diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT).
Amanah baru ini diberikan di tengah-tengah ketatnya persaingan politik setelah Yandri gagal mengamankan kursi DPR di dapil Banten II pada Pemilu 2024.
Namun, pengalaman panjangnya di dunia politik menjadikannya tokoh yang tetap diperhitungkan.
Politikus kelahiran Bengkulu ini, telah menjalani karir panjang di Partai Amanat Nasional (PAN).
Lahir pada 7 November 1974, ia meraih gelar sarjana Peternakan dari Universitas Bengkulu dan kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas KH. Abdul Chalim, lulus pada tahun 2024.
Karir politik Yandri dimulai dari Barisan Muda PAN, yang kemudian membawanya menjadi anggota DPR-RI pada 2012.
Sepanjang karirnya di DPR, ia dikenal karena kontribusinya di Komisi VIII yang fokus pada isu keagamaan, sosial, dan kemanusiaan, serta menjabat sebagai Ketua Komisi VIII periode 2019-2024.
Dengan karirnya yang terus menanjak di PAN, dari Wakil Sekjen Barisan Muda hingga Wakil Ketua MPR, menunjukkan keteguhannya dalam memperjuangkan isu-isu masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, ia juga aktif dalam memperkuat peran pemuda di partainya, sebagai langkah regenerasi di PAN.
ebagai Menteri Desa yang baru, Yandri dihadapkan dengan berbagai tantangan untuk mendorong pembangunan desa dan wilayah tertinggal.
Dengan posisi barunya sebagai Menteri Desa, diharapkan dapat membawa perubahan nyata di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan wilayah tertinggal.
Mengalokasikan anggaran dengan tepat untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur desa, termasuk akses jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta jaringan listrik dan internet, agar desa-desa terpencil dapat setara dan tidak ada kesenjangan dengan wilayah tertentu.
Percepatan Program Transmigrasi juga diharapkan dapat melanjutkan dan memperbaiki program transmigrasi dengan menitikberatkan pada pemerataan penduduk dan sumber daya.
Serta meningkatkan kesejahteraan para transmigran melalui akses ke fasilitas dasar dan lapangan pekerjaan di daerah tujuan transmigrasi. (Salma Audrie)
Editor : Aditya Novrian