Radar Malang - Calon Bupati Mesuji, Elfianah Khamami, menjadi sorotan setelah pidatonya yang menjanjikan “surga” bagi para pemilihnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar calon nomor urut dua, berpidato dan mengemukakan bahwa siapa pun yang memilih dirinya akan mendapat tempat di surga berkat program menyantuni anak yatim yang ia canangkan.
Pernyataan ini segera menarik perhatian, terutama karena Elfianah menggunakan narasi religius yang menjanjikan balasan akhirat, yakni masuk surga.
Baca Juga: Mendes Yandri Susanto, Gelar Acara Pribadi Pakai Kop Surat Kementerian Desa
Janji Elfianah yang kontroversial ini memicu beragam tanggapan, baik dari masyarakat maupun pengamat.
Di media sosial, netizen melontarkan kritik pedas, menyebut strategi kampanye ini berpotensi membodohi masyarakat dengan menjual isu agama untuk menggalang suara.
Tak sedikit pula yang merasa bahwa pendekatan ini tidak hanya tidak etis tetapi juga berpotensi menyesatkan, karena menawarkan janji-janji yang berada di luar kapasitas seorang pemimpin publik.
Elfianah sendiri bukanlah nama baru di Mesuji, ia merupakan istri mantan Bupati Mesuji, Khamami, yang pernah tersandung kasus korupsi setelah tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.
Sejumlah pihak berpendapat bahwa dengan latar belakang ini, pendekatan Elfianah yang menggunakan narasi religius untuk mendulang suara publik menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas dan tujuan kampanye tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji sedang mengadakan penyelidikan apakah pernyataan Elfianah termasuk pelanggaran dalam kampanye atau bahkan pidana pemilu.
Robby Ruyudha, dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mesuji, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri konteks pidato tersebut dan apakah memang disampaikan dalam acara kampanye resmi.
Hingga saat ini, belum ada laporan dari pihak luar yang diajukan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran ini, namun jika ditemukan indikasi pelanggaran serius, Bawaslu tak segan melibatkan ahli bahasa dalam kajian ini guna memastikan adanya pelanggaran terkait muatan kampanye.
Kontroversi yang melibatkan Elfianah Khamami ini mengangkat kembali isu pentingnya menjaga batasan antara agama dan politik, terutama saat momentum Pilkada.
Berbagai pihak berharap bahwa Bawaslu dan instansi terkait dapat menjaga agar proses demokrasi di Mesuji tetap bersih dalam memperoleh suara. (Salma Audrie)
Editor : Aditya Novrian