Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Istana Tegaskan Gibran Bukan Plt, Hanya Jalankan Tugas Sementara Presiden

Aditya Novrian • Jumat, 1 November 2024 | 22:45 WIB
Presiden dan Wakil Presiden RI (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden dan Wakil Presiden RI (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Radar Malang - Polemik seputar status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pengganti sementara Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan luar negeri kembali mencuat.

Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada istilah “Plt Presiden” selama kunjungan tersebut.

Status pengganti sementara Presiden oleh Wakil Presiden tidak memerlukan penunjukan sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Presiden, melainkan hanya melaksanakan tugas sementara sesuai ketentuan.

Baca Juga: Prabowo Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, Gibran Ambil Kendali Sementara Pemerintahan RI Pekan Depan

Wakil Presiden menjalankan tugas presiden sementara ketika presiden sedang ke luar negeri,” ujar Hasan dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).

Menurutnya, pelimpahan tugas tersebut adalah mekanisme yang sudah berjalan sejak lama dalam sistem pemerintahan Indonesia dan tidak memerlukan instrumen hukum tambahan.

Hasan menyatakan, serupa dengan masa pemerintahan sebelumnya, wakil presiden secara otomatis mengambil alih tugas presiden dalam hal-hal administratif jika presiden sedang berada di luar negeri.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Menteri Tinggalkan Mobil Impor, Wajib Gunakan Maung Pindad

Sebelumnya, mekanisme yang sama berlaku di era Presiden Joko Widodo.

Hasan menekankan bahwa pelimpahan tugas ini bukanlah wewenang penuh presiden yang dialihkan, tetapi bersifat sementara tanpa embel-embel formal seperti istilah Plt Presiden.

Kunjungan Presiden Prabowo ke luar negeri pekan depan adalah yang pertama kalinya sebagai presiden dan bertujuan untuk menghadiri dua pertemuan internasional besar, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil dan KTT APEC di Peru.

KTT APEC dijadwalkan pada 13-16 November, sementara KTT G20 akan berlangsung pada 18-19 November mendatang.

Baca Juga: Dianggap Menghamburkan APBN, Istana Jelaskan Retret kabinet Merah Putih Pakai Dana Pribadi Prabowo

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa kehadiran Presiden Prabowo dalam dua forum internasional tersebut sangat penting bagi posisi Indonesia di panggung global.

“Sebagai kepala negara, beliau wajib hadir di forum besar seperti G20 dan APEC,” ujar Prasetyo dalam kesempatan terpisah.

Isu “Plt Presiden” ini ramai diperbincangkan publik, terutama setelah Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden, di mana beberapa pihak menganggap kehadirannya di kursi kepresidenan akan membuka peluang pengalihan wewenang presiden.

Namun, Hasan menegaskan kembali bahwa tak perlu ada kekhawatiran atau persepsi berlebihan terkait istilah tersebut. 

Baca Juga: Maman Abdurrahman, Politisi Asal Pontianak yang Kini Pimpin Kementerian UMKM di Kabinet Prabowo-Gibran

Dengan kunjungan luar negeri Prabowo yang akan menjadi momentum internasional penting, Istana menegaskan bahwa Wapres Gibran hanya akan menjalankan tugas.

Seperti administratif presiden tanpa perubahan status resmi, memastikan stabilitas pemerintahan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (rie)

Editor : Aditya Novrian
#hasan nasbi #plt presiden #Kantor Komunikasi Kepresidenan #indonesia #Prabowo #gibran #wakil