RADAR MALANG - Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung mengadakan rapat kerja pada Rabu (13/11).
Rapat ini diwarnai kritik tajam dari berbagai fraksi DPR terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong.
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Rahul, menyoroti penetapan tersangka yang dianggapnya terburu-buru.
“Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menurut saya terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Proses hukum harus dijelaskan dengan detail kepada publik agar tidak muncul kesan negatif bahwa hukum digunakan sebagai alat politik,” ujar Rahul dikutip dari TVR Parlemen.
Baca Juga: Korupsi Dana Impor Gula Rp 400 Miliar, Tom Lembong Mantan Mendag Ditetapkan Jadi Tersangka
Senada dengan hal itu Nasir Djamil juga menyinggung efek penahanan Tom Lembong yang mengejutkan publik dan memicu berbagai spekulasi. Ia khawatir bahwa spekulasi yang hadir di publik dan media akan mencederai citra Prabowo.
“Mengapa dia dipanggil, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan secara tiba-tiba? Hal ini menimbulkan spekulasi yang berpotensi mencederai citra Presiden Prabowo Subianto, yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujar Nasir.
Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Berikut 5 Poin Gugatan yang Diajukan oleh Tom Lembong
I Wayan Sudirta turut menekankan pentingnya Kejaksaan Agung memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik mengenai dasar penangkapan Tom Lembong.
“Pak Jaksa Agung harus membuktikan bahwa penetapan tersangka ini tidak sembarangan, dengan menunjukkan adanya dua alat bukti dan unsur-unsur tindak pidana. Selain itu, keadilan harus ditegakkan secara merata, jangan hanya fokus pada satu individu,” tegas Wayan.
Menanggapi kritik ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis adanya muatan politik dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
“Kami tidak pernah ada maksud soal politik dalam kasus Tom Lembong. Proses ini sepenuhnya yuridis. Mengenai hal-hal yang bergulir di media, nanti akan ada penjelasan dari jampidsus,” kata Burhanuddin.
Sebagai tindak lanjut, DPR berencana menggelar rapat khusus dengan Kejaksaan Agung untuk membahas secara tuntas teknis penanganan kasus ini dan memastikan proses hukum yang transparan serta adil. (Mahija)
Editor : Aditya Novrian