RADAR MALANG - Kasus penembakan yang melibatkan aparat kepolisian kembali memicu perhatian publik dan mendorong desakan agar Polri memperketat pengawasan penggunaan senjata api.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum.
Menurut Nasir, hal ini penting sebagai langkah mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.
“Kapolri harus menertibkan penggunaan senjata dengan tes berkala terhadap aparat, baik setiap tiga atau enam bulan sekali, untuk memastikan kesehatan fisik dan mental mereka,” ujar Nasir Jamil.
Insiden penembakan di Solok, Sumatera Barat, melibatkan aparat kepolisian dalam kasus tambang ilegal, yang menewaskan satu anggota polisi.
Motif penembakan disinyalir karena ketidaksukaan pelaku karena korban menangkap rekannya terkait masalah tambang ilegal.
Belum terang dan terurai kasus tersebut, insiden penembakan oleh aparat terjadi lagi di Semarang.
Kali ini korban berjumlah tiga orang. Insiden ini menewaskan seorang siswa SMKN 4 berusia 16 tahun, yang juga anggota Paskibra. Dua korban lainnya, yang juga merupakan siswa SMKN 4 Semarang, luka-luka.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Ridwanto, menekankan pentingnya evaluasi profesionalisme Polri agar aparat tidak terjerumus dalam tindakan di luar tugas mereka.
“Kapolda harus mampu memetakan potensi konflik penegakan hukum dan mewaspadai siapa saja yang berpotensi bermain di luar jalur. Upaya ini harus dikelola baik secara sosial maupun hukum,” tegasnya.
Desakan ini diharapkan dapat menjadi langkah perbaikan Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Mahija)
Editor : Aditya Novrian