Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PPN Naik Jadi 12%, Netflix dan Spotify Ikut Terkena Dampak

Aditya Novrian • Selasa, 17 Desember 2024 | 03:31 WIB
Netflix dan Spotify
Netflix dan Spotify

RADAR MALANG - Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 dipastikan akan mencakup layanan hiburan digital.

Termasuk platform streaming seperti Netflix dan Spotify. 

Kebijakan ini mengubah tarif PPN dari 11% menjadi 12%, yang akan berdampak pada biaya langganan aplikasi-aplikasi tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Barang Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN, Detail Kebijakan Masih Dikaji

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengonfirmasi bahwa layanan seperti Netflix dan Spotify juga akan terpengaruh dengan kenaikan tarif PPN ini.

"Netflix iya kena, (Spotify) iya sama," ungkap Suryo di Jakarta pada Senin (16/12).

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menetapkan kenaikan tarif PPN sebagai bagian dari rencana fiskal pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini sudah sesuai dengan jadwal yang diatur dalam UU tersebut. 

"PPN tahun depan akan naik menjadi 12% per 1 Januari," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Namun, tidak semua barang dan layanan akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN ini. 

Pemerintah memberikan pengecualian untuk barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan susu, yang tetap dikenakan tarif PPN 0%.

Selain itu, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan jasa keuangan juga akan mendapatkan fasilitas PPN 0%.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, meskipun beberapa barang dan layanan akan mengalami kenaikan harga akibat PPN 12%. (Najwa Azelia Putri Nasution)

Editor : Aditya Novrian
#PPN #Spotify #netflix