RADAR MALANG - Petisi yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!", telah ditandatangani sebanyak lebih dari 194 ribu hingga Kamis (26/12) pukul 07.00 WIB.
Inisiator petisi ini, yang menggunakan akun bernama Bareng Warga, mulai menggalang dukungan sejak 19 November 2024.
Petisi ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen dianggap akan semakin memberatkan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu.
Dalam petisi tersebut, Bareng Warga menekankan bahwa kenaikan PPN akan berdampak pada harga barang-barang kebutuhan sehari-hari, seperti sabun dan bahan bakar minyak.
"Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat," tulisnya.
Petisi tersebut memaparkan data dari Badan Pusat Statistik yang menunjukkan bahwa per Agustus 2024 terdapat sekitar 4,91 juta orang pengangguran dan mayoritas pekerja berada di sektor informal.
Diduga menyusul luasnya dukungan terhadap petisi tersebut, akun WhatsApp inisiator petisi, Risyad Azhari, dan keluarganya dilaporkan diretas pada Selasa (24/12).
Bareng Warga mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan keselamatan pribadi di dunia digital.
"Serangan ini tidak hanya mencederai hak individu, tetapi juga merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis yang sangat dibutuhkan di tengah demokrasi kita," ungkap Risyad dalam keterangan resmi.
Kronologi peretasan dimulai pada siang hari ketika akun WhatsApp orang tua Risyad keluar akses secara tiba-tiba.
Risyad yang saat itu berada bersama orang tuanya segera mengamankan akun tersebut dan berhasil memulihkannya.
Namun, nasib kurang beruntung menimpa adik Risyad, yang mengalami peretasan pada sore harinya. Akun WhatsApp adiknya mendapat permintaan kode verifikasi yang mencurigakan dan akhirnya juga keluar akses.
Rabu (25/12), Risyad mengumumkan bahwa semua akun WhatsApp yang sebelumnya diretas telah berhasil diamankan berkat bantuan dan dukungan dari banyak pihak.
"Serangan tersebut tidak akan memudarkan semangat kami untuk menuntut hak warga sipil," tegasnya.
Risyad dan tim Bareng Warga berkomitmen untuk terus melanjutkan advokasi mereka meskipun menghadapi tantangan seperti serangan siber ini. (Mahija)
Editor : Aditya Novrian