RADAR MALANG - Kabar mengejutkan datang dari industri musik Indonesia, di mana lagu terbaru band Radja yang berjudul "Apa Sih" telah ditarik dari platform streaming Spotify.
Penarikan ini terjadi akibat tuduhan plagiarisme yang menyebut bahwa lagu tersebut menjiplak karya "APT" milik Rosé dari BLACKPINK dan Bruno Mars.
Meskipun masih dapat ditemukan dalam hasil pencarian, saat diputar, pendengar akan mendapatkan pesan bahwa lagu tersebut tidak tersedia lagi.
Lagu "Apa Sih" dirilis pada 20 Desember 2024 dan langsung menuai kontroversi di kalangan pendengar.
Banyak warganet yang menganggap bahwa melodi dan liriknya sangat mirip dengan lagu "APT," yang telah meraih popularitas luar biasa dengan lebih dari 754 juta pendengar di Spotify.
Gitaris Radja, Moldy, mengakui bahwa mereka terinspirasi oleh karya Rosé dan Bruno Mars, namun menegaskan bahwa mereka tetap menciptakan musik dengan gaya khas mereka sendiri.
Video musik "Apa Sih" masih dapat diakses di YouTube dan telah ditonton lebih dari 1 juta kali hingga akhir tahun 2024.
Namun, kritik tajam datang dari netizen yang merasa kecewa dengan langkah Radja.
Beberapa komentar menyindir tindakan band tersebut sebagai upaya mencari sensasi, sementara lainnya menilai bahwa mereka seharusnya menghasilkan karya yang lebih orisinal.
Penarikan lagu ini memicu diskusi hangat di media sosial, terutama di platform X.
Banyak pengguna mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Radja, sebuah band yang dikenal dengan lagu-lagu ikoniknya di era 2000-an.
Beberapa warganet bahkan menyebut "Apa Sih" sebagai salah satu karya terburuk dalam sejarah band tersebut.
Kritik ini menunjukkan betapa pentingnya orisinalitas dalam industri musik, serta bagaimana plagiarisme dapat merusak reputasi seorang artis.
Dalam konteks musik, plagiarisme terjadi ketika sebuah karya memiliki kemiripan substansial dengan karya lain tanpa memberikan kredit yang sesuai.
Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melindungi pencipta karya dari tindakan plagiarisme.
Pelanggaran hak cipta dapat berujung pada sanksi denda atau pidana penjara.
Dalam kasus ini, banyak pengamat musik mempertanyakan batas antara inspirasi dan plagiarisme, serta bagaimana hal ini dapat mempengaruhi karier para musisi.
Kasus penarikan lagu "Apa Sih" oleh Radja menyoroti tantangan yang dihadapi oleh musisi dalam menciptakan karya yang orisinal di tengah tekanan untuk berinovasi.
Meskipun kontroversi ini bisa menjadi batu loncatan untuk diskusi lebih lanjut mengenai hak cipta dan kreativitas dalam musik, penting bagi setiap artis untuk menjaga integritas karya mereka agar tetap dihargai oleh penggemar. (Adrian Irfan Pratama)
Editor : Aditya Novrian