Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

WNI Riau Tewas Ditembak di Malaysia, Diduga PMI Ilegal

Aditya Novrian • Rabu, 29 Januari 2025 | 20:30 WIB

 

Ilustrasi pembunuhan WNI yang tewas (pixabay).
Ilustrasi pembunuhan WNI yang tewas (pixabay).

RADAR MALANG - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial B tewas dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. 

Korban diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Provinsi Riau.

"Lima WNI menjadi korban penembakan, satu di antaranya meninggal dunia. Korban berinisial B diduga berasal dari Riau. Namun, detail kronologisnya masih kami tunggu," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, di Pekanbaru pada Selasa (28/1).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pakis Malang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Selain satu korban meninggal dunia, empat WNI lainnya mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di rumah sakit Malaysia. 

Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa korban berasal dari tiga daerah berbeda, yakni dua orang dari Riau, dua dari Sumatera Utara, dan satu dari Kepulauan Riau.

Berdasarkan laporan awal, insiden terjadi sekitar pukul 03.00 waktu setempat ketika kapal yang membawa lima WNI tanpa dokumen resmi dihentikan oleh patroli APMM. 

Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, penembakan terjadi karena dugaan perlawanan dari pihak WNI saat diminta berhenti.

Pihak Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga mengonfirmasi bahwa satu korban tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka akibat insiden ini.

BP3MI bersama Kementerian Luar Negeri RI tengah berupaya meminta transparansi dari otoritas Malaysia untuk mengusut tuntas insiden tersebut. 

Baca Juga: Penembakan Tragis di Montenegro, Pelaku Tewas Setelah Upaya Bunuh Diri

Salah satu langkah yang diambil adalah mengajukan permintaan resmi untuk pemulangan jenazah setelah seluruh proses hukum dan administrasi selesai.

"Kami akan memastikan pengembalian jenazah dilakukan segera setelah proses autopsi dan administrasi selesai. Proses pemulangan diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari," tambah Fanny.

Selain itu, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh. 

KBRI juga menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden ini.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengecam keras tindakan APMM yang dianggap menggunakan kekuatan secara berlebihan.

"Kami meminta pemerintah Malaysia untuk mengusut penggunaan senjata api yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan melukai beberapa WNI," ujar Christina dalam pernyataannya.

Baca Juga: Menguat Dugaan Pembunuhan Perempuan asal Surabaya

Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran serta hukum bagi para korban. 

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak para WNI dalam sistem hukum Malaysia tetap terpenuhi. (FD)

 

Editor : Aditya Novrian
#Penembakan #penembakan 5 WNI di Malaysia #PMI ilegal #Malaysia #WNI