Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Target Pajak Hotel di Kanjuruhan Naik Rp 800 Juta

Mahmudan • Senin, 3 Februari 2025 | 00:50 WIB
SUMBER PENDAPATAN: Seorang pengendara melintasi Grand Miami Hotel di Kepanjen kemarin. Hotel turut menyumbang PAD Pemkab Malang.
SUMBER PENDAPATAN: Seorang pengendara melintasi Grand Miami Hotel di Kepanjen kemarin. Hotel turut menyumbang PAD Pemkab Malang.

KANJURUHAN - Target pajak perhotelan di Bumi Kanjuruhan naik.

Tahun lalu dipatok menghasilkan Rp 6,7 miliar, kemudian tahun ini targetnya bertambah menjadi Rp 7,5 miliar.

Dengan demikian, penambahannya sekitar Rp 800 juta.

Hingga akhir Januari lalu, realisasinya menembus Rp 955 juta.

Padahal jika dirata-rata setiap bulanya hanya sekitar Rp 625 juta.

“Kemarin (Januari 2025) sempat ada longweekend, jadi sedikit banyak berpengaruh pada melambungnya prolehan pajak juga,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara kemarin.

Menurut dia, angka tersebut merupakan awal yang dalam mencapai terget pajak.

Bahkan dirinya mulai optimistis akan kembali melampaui target tahunan.

Kondisi perhotelan di Kabupaten Malang sebenarnya hanya memiliki dua hotel dengan bintang empat.

Kedua hotel itu banyak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Namun jumlah hotel-hotel kecil, penginapan, dan losmen biasa juga mampu menyokong pendapatan pajak cukup signifikan.

Kendati demikian, Made tidak ingin gegabah.

Meskipun optimistis melampaui target, untuk saat ini pihaknya masih fokus mengejar target tahunan dulu.

Pada awal tahun ini realisasi pajak hotel sudah mencapai 12 persen.

Tinggal mendorong wajib pajak untuk taat membayar serta menyiapkan upaya-upaya lain dalam menggenjot perolehan pajak.

“Kami pantau terus aplikasi sistem monitoring informasi (simoni) untuk meningkatkan kesadaran pajak masyara[1]kat,” pungkas Made.

Di pihak lain, General Manager Grand Miami Hotel Leo Patrio mengungkapkan, selama bulan Januari, okupansi hotel yang dikelolanya mencapai 47 persen.

Tentu dengan lonjakan wisatawan saat libur Isra’ Mi’raj dan Hari Raya Imlek.

“Kami rencanakan beberapa event terutama saat bulan puasa untuk lebih menggenjot okupansi lagi,” pungkas Leo. (aff/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pajak hotel #Kabupaten Malang #pajak naik #kanjuruhan