RADAR MALANG - Isa Zega, seorang transpuan yang berprofesi selebram, telah pindah lapas ke Kota Malang.
Sebelumnya, Isa Zega telah dipenjara sejak bulan lalun (24/1) atas kasus pencemaran nama baik.
Dia dipenjara di Ruang Tahanan Perempuan Dittahti Polda Jatim.
Kasus itu dituntut oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari.
Baca Juga: DPR Soroti Aksi Umrah Isa Zega dengan Hijab, Dinilai Langgar Tata Ibadah
Nikita Mirzani juga ikut menjadi saksi kala itu.
Sekarang, Isa Zega pindah lapas ke Lapas Wanita Kelas II A Sukun, Kota Malang.
Dilansir dari media lain, Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim menyatakan bahwa selebgram itu dipindahkan setelah menyelesaikan pemeriksaan berkas terangka.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Baca Juga: Ed Sheeran di Stop Polisi Saat Melakukan Street Perform di India
Setelah proses tahap dua, Isa Zega resmi ditahan di Lapas Perempuan Malang.
Kepala Lapas Perempuan Malang Yunengsih mengatakan Isa ditahan di sel Mapenaling.
Itu untuk masa pengenalan lingkungan selama satu minggu.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Yunengsih juga menegaskan bahwa proses penahanan sudah sesuai prosedur berdasarkan penetapan dari Pengadilan Jakarta Selatan.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Doddy Agus Oktavianto mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun dakwaan untuk segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Malang.
Isa Zega sendiri dipenjara di lapas perempuan karena mengikuti KTP nya.
Baca Juga: Tim Robinson & Paul Rudd Bintangi Film Komedi A24 'Friendship,' Trailer Resmi Dirilis
Yakni, tertulis perempuan karena dia telah lakukan operasi menjadi transpuan.
Dari kasus ini, Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun dan denda Rp400 juta.
Publik kini menanti jalannya sidang untuk melihat kelanjutan nasib Isa Zega di meja hijau. (rsy)
Editor : Aditya Novrian