Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Libur Lebaran 2025: PNS dan Karyawan Swasta Nikmati Cuti Panjang, Simak Jadwal Lengkapnya!

Aditya Novrian • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi Hari Raya Idul Fitri (freepik.com)
Ilustrasi Hari Raya Idul Fitri (freepik.com)

RADAR MALANG—Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Kabar baiknya, tahun ini PNS dan karyawan swasta berkesempatan menikmati libur panjang yang berdekatan dengan akhir pekan dan Hari Suci Nyepi.

Dengan perencanaan yang tepat, Anda bisa memanfaatkan momen ini untuk mudik, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar beristirahat dari rutinitas harian.

Namun, harus diingat bahwa jadwal libur dan cuti lebaran 2025 ini juga tergantung oleh masing-masing Perusahaan dan bisa berbeda-beda satu sama lain.

Berikut rincian jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 yang perlu Anda ketahui:

Ilustrasi Bulan Puasa Ramadhan (freepik.com)
Ilustrasi Bulan Puasa Ramadhan (freepik.com)

Libur Awal Bulan Ramadhan

Sedangkan libur awal bulan Ramadhan sendiri yang diperuntukkan bagi siswa dan guru di sekolah, menurut Surat Edaran Bersama 3 Menteri (SEB 3) Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ ditetapkan pada tanggal 27 Februari, 28 Februari, 3 Maret, 4 Maret. Dan 5 Maret.

Selama dalam libur awal puasa tersebut, pemerintah menyarankan sekolah untuk memberikan tugas sekolah yang dapat dikerjakan di rumah secara mandiri. Sehingga libur awal bulan Ramadhan tersebut para siswa tetap bisa menjalankan kegiatan yang produktif.

Siswa dan guru sendiri akan kembali ke sekolah dan dapat melakukan kegiatan belajar dan mengajar pada tanggal 6 Maret 2025. (Talita)

Editor : Aditya Novrian
#lebaran #ramadhan #cuti bersama #SKB 3 Menteri #hari raya idul fitri