RADAR BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak seluruh lembaga penyiaran di Indonesia untuk menyajikan program siaran agama yang selaras dengan nilai-nilai Deklarasi Istiqlal selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, dalam acara Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media yang diselenggarakan di Wisma Kemenag, Jakarta,Kamis.
Dalam pertemuan ini Kemenag menghadirkan beberapa praktisi siaran keagamaan di media, komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama untuk membahas hal-hal penting mengenai pedoman siaran keagamaan selama bulan Ramadan.
Baca Juga: Kemenag Mulai Buka Pelunasan Biaya Haji
Abu Rokhmad menekankan bahwa pesan utama Deklarasi Istiqlal adalah untuk mengedepankan nilai-nilai toleransi, kemanusiaan, dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Ramadan adalah bulan kedamaian. Karena itu, media harus menyiarkan konten yang memberikan ketenangan kepada umat,” ungkap Abu.
Kemenag menggandeng media penyiaran untuk memastikan bahwa program-program agama yang disajikan selama Ramadan disampaikan oleh ulama dan narasumber yang kompeten.
Baca Juga: Durasi Pembelajaran Siswa Dikurangi selama Ramadan
Hal ini bertujuan agar pesan dakwah yang disampaikan dapat memberi kedamaian hati dan pikiran, serta dapat dijangkau seluruh masyarakat Indonesia.
Sebab itu, media memiliki tanggung jawab besar guna menyampaikan siaran yang tepat untuk masyarakat dalam mempererat persaudaraan dan persatuan.
“Ramadan, bulan persaudaraan dan persatuan, harus dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antarumat beragama, membangun toleransi, serta mencegah munculnya ujaran kebencian yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Mengeluarkan Kebijakan Pembelajaran Mandiri di Rumah Selama Pekan Pertama Ramadan 2025
Menurut Abu Rokhmad, Kemenag menekankan lima aspek utama sebagai fokus dalam siaran program keagamaan Ramadan 2025:
1. Siaran yang Menyejukkan dan Kredibel: Menghadirkan ulama yang kompeten dan memberikan ketenangan bagi masyarakat.
2. Keadilan Sosial dan Kesetaraan: Mencerminkan nilai keadilan sosial sesuai Deklarasi Istiqlal, dengan keseimbangan antara nilai religius dan kemanusiaan.
3. Kesadaran lingkungan dalam Dakwah: Media diminta untuk memasukkan informasi mengenai lingkungan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan alam.
4. Memperkuat harmoni sosial: Membangun hubungan sosial yang harmonis dengan menghindari kebencian antar umat beragama.
Baca Juga: Pasar Murah Bakal Dibuka saat Ramadan di Kota Malang
5. Mendorong solidaritas dan kepedulian sosial: Memperbanyak menampilkan kisah-kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial.
Selain itu, Abu Rokhmad juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas siaran keagamaan akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media dengan menghadirkan program berkualitas.
Sebagaimana yang telah disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Agama No.9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan menjadi acuan utama penyiaran keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial. (tiw)
Editor : Aditya Novrian