Progres Dokumen Perbaikan Pasar Besar Capai 90 Persen
Aditya Novrian• Selasa, 18 Februari 2025 | 02:00 WIB
SIAP BANTU: Lanjutan wacana revitalisasi Pasar Besar Malang menjadi salah satu program yang diseriusi Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan. (SATRIA CAHYONO/RADAR MALANG)
Pemkot Target Amdal Terbit Dua Bulan Lagi
MALANG KOTA - Dokumen perbaikan Pasar Besar (Pabes) Malang menunjukkan progres positif.
Pemkot menyebut dokumen perencanaan pembangunan yang disusun sudah menyentuh 90 persen (selengkapnya baca grafis).
Grafis perbaikan pabes yang sudah tuntas.
Hanya ada satu izin saja yang belum rampung.
Yakni izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Izin tersebut masih belum terbit hingga kemarin.
”Butuh waktu empat bulan, kami target bulan April sudah terbit,” ujar Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan kepada wartawan koran ini.
Dokumen yang sudah selesai akan dikirim hari ini ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Timur Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
”Senin (hari ini) kami kirim dokumen persyaratan perbaikan. Termasuk DED yang kemarin diminta revisi, sekarang sudah selesai pembahasan,” imbuh Iwan.
Sehingga, pemerintah pusat tidak ragu mengalokasikan anggaran perbaikan Pabes.
Kekurangan izin amdal, kata Iwan, sudah kesepakatan nanti menyusul. Ditanya terkait DED wajah baru Pabes, nanti terdiri dari tiga lantai.
Itu artinya ada pengurangan satu lantai. Kemudian, lantai dasar akan ditinggikan, sejajar dengan jalan raya.
”Tidak jadi hanya dua lantai, karena setelah dihitung tidak bisa menampung semua pedagang. Dengan dibangun tiga lantai, kami pastikan semua pedagang bisa tertampung,” papar orang nomor satu di Pemkot Malang itu.
Dengan progres positif ini, Iwan menegaskan, meskipun sudah kembali bertugas di pemerintah pusat.
Dia memastikan bakal membantu mengawal dana perbaikan Pabes bisa terealisasi tahun ini.
”Meskipun tidak menjadi Pj (Wali Kota Malang), saya tetap akan memantau. Karena ini tinggal sedikit lagi, persyaratan hampir semua terpenuhi,” tandasnya.
Terkait perbaikan Pabes, lanjut dia, juga sudah dikomunikasikan kepada Wali Kota Malang terpilih Wahyu Hidayat.
Iwan meminta Wahyu bisa melanjutkan rencana yang telah disusun.
”Sudah tiga kali bertemu dengan Pak Wahyu, perbaikan pasar ini salah satu yang saya titipkan ke beliau,” ucap pria yang juga menjabat Direktur Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri itu.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mendukung langkah pemkot segera memenuhi persyaratan dokumen.
Meskipun tidak bisa dipungkiri, masih ada beberapa pedagang yang menolak rencana revitalisasi.
Bagi sebagian yang menolak itu, Bayu menuturkan, nantinya perlu dilakukan pendekatan lebih.
Terkait relokasi dan pengaturan bedak setelah pasar direvitalisasi.
”Peluang ini jangan sampai dilewatkan. Jika memang belum satu suara, perlu waktu untuk pendekatan lebih dalam,” tuturnya. (adk/adn)