RADAR MALANG - Sempat dihapus, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) umumkan Beasiswa Pendidikan Dokter 2025 tetap berjalan setelah menuai protes.
Selasa (18/2) lalu, Kemenkes melalui akun sosial media resminya mengunggah surat pemberitahuan penghapusan Beasiswa Pendidikan Dokter 2025.
Hal tersebut disebabkan oleh instruksi efisiensi anggaran yang dicetuskan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga: Mendiktisaintek Tegaskan KIP Kuliah dan Beasiswa Tidak Terkena Efisiensi Anggaran
Dalam surat dengan nomor DP.01.01/F.III/340/2025 tersebut tertulis bahwa Rekrutmen Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis-Subspesialis dihentikan untuk sementara waktu hingga adaya kebijakan lebih lanjut.
Pemberitahuan tersebut juga menambahkan informasi bagi peserta aktif yang telah menerima beasiswa sebelumnya.
“Untuk peserta aktif penerima beasiswa, pembayaran komponen beasiswa akan tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Kemenkes dalam suratnya.
Baca Juga: Kemenkeu Umumkan Pembatalan Beasiswa 2025 Akibat Langkah Efisiens
Surat pemberitahuan ini pun menuai protes dan menjadi viral di kalangan warganet.
Warganet mengkritik dampak efisiensi anggaran yang sudah merambah ke sektor kesehatan.
Sebab, apabila Beasiswa Pendidikan Dokter 2025 ditangguhkan, maka akan berdampak ke penurunan jumlah dokter di masa depan.
Usai viral, Kemenkes pun membuat pernyataan baru dengan surat klarifikasi yang diunggah di media sosial resminya kemarin (19/2).
Surat tersebut menyatakan bahwa Beasiswa Pendidikan Dokter 2025 batal dihentikan dan akan tetap berjalan.
“Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Nomor DP.01.01/F.III/340/2025 tentang Program Beasiswa, bersama ini kami sampaikan Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis/Subspesialis tetap berjalan, termasuk bagi peserta aktif penerima beasiswa yang saat ini sedang dalam proses pendidikan,” begitu bunyi surat tersebut.
Sementara itu, surat pemberitahuan pembatalan beasiswa pada Selasa lalu telah dihapus dari media sosial Kemenkes.
Sebelumnya, instruksi efisiensi anggaran juga telah berdampak pada kelangsungan beasiswa kementerian lainnya.
Salah satunya adalah Program Beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship tahun 2025 yang batal dijalankan. (ros)
Editor : Aditya Novrian