Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dinsos Minta Lurah Ikut Tangani Masalah ODGJ

Mahmudan • Jumat, 21 Februari 2025 | 19:40 WIB
RSJ Lawang. Jumlah ODGJ di Kota Malang yang dipasung tinggal 1 orang
RSJ Lawang. Jumlah ODGJ di Kota Malang yang dipasung tinggal 1 orang

KEPANJEN - Banyaknya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk hingga menewaskan warga menjadi perhatian serius Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.

Dalam waktu dekat, dinsos akan berkolaborasi dengan lembaga lain untuk mengamankan ODGJ yang berkeliaran di Bumi Kanjuruhan.

Peristiwa terbaru, ODGJ menghantam seorang pemuda di Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, dua pekan lalu.

Pemuda asal Kecamatan Lawang tersebut meninggal dunia akibat mengalami luka serius di bagian kepala.

Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki meminta pihak desa atau kelurahan harus turut serta dalam mengamankan ODG di pinggir jalan.

ODGJ tersebut bisa dibawa ke puskesmas terdekat.

“Pertama, pihak desa itu harus aktif. Begitu juga puskesmas, karena di setiap puskesmas ada kesehatan jiwanya,” kata dia.

Sesampai di puskesmas, Pantja melanjutkan, tenaga kesehatan (nakes) akan mengecek kondisi ODGJ tersebut.

Seperti murni gangguan jiwa atau ada penyakit lainnya.

Jika membutuhkan penanganan lebih kompleks, lanjutnya, puskesmas dapat merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Sedangkan jika ada komorbid lain, dapat dirujuk ke RSJ Menur, Surabaya.

“Kalau penanganan dari kami, minimal menghubungi pendamping rehabilitasi sosial yang menangani bersama aparat terkait, sehingga ODGJ mendapat treatment yang tepat,” kata pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Namun yang menjadi tantangan yakni ODGJ dengan tempat tinggal tidak tetap (T4).

Awalnya, pembiayaan ODGJ T4 ditanggung dinsos melalui Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakesmaskin).

Namun kini sudah ada pembatasan, yakni maksimal Rp 7,5 juta.

“Saat ini sudah ada tiga ODGJ yang ditangani dinsos. Di antaranya ada yang empat bulan dirawat dan tagihannya mencapai Rp 82 juta,” kata dia.

Pemkab Malang hanya bisa mengcover melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) maupun jamkesda.

Selain faktor pembiayaan, pemkab juga kesulitan menangani ODGJ yang sudah bisa dipulangkan.

Sebab, tidak ada tempat penampungan atau shelter milik pemkab.

Oleh karena itu, sementara ini pihaknya akan bekerja sama dengan pihak swasta atau lembaga yang bisa merawat ODGJ. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#odgj mengamuk #KEPANJEN #atasi odgj #Kabupaten Malang #ODGJ