RADAR MALANG - Israel mengumumkan pada Minggu (3/3) bahwa mereka menghentikan seluruh bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Dilansir dari media lain, hal ini akan berlangsung hingga Hamas menyetujui perpanjangan gencata senjata yang didukung oleh Amerika Serikat.
Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa pihaknya mendukung proposal AS untuk memperpanjang gencatan senjata selama bulan suci Ramadan dan perayaan Paskah Yahudi.
Baca Juga: Qatar Tekankan Tahap Kedua Negosiasi Gencatan Senjata Gaza
Rencana ini mencakup pembebasan separuh sandera yang masih ditahan di Gaza pada hari pertama perpanjangan gencatan senjata.
Namun, Hamas langsung menolak proposal tersebut.
Hamas bersikeras bahwa Israel harus menarik pasukannya dari Gaza sebelum ada perundingan lebih lanjut.
Baca Juga: PBB Tolak Rencana Trump Relokasi Palestina dari Gaza
Sebagai respons atas penolakan Hamas, Netanyahu memerintahkan penghentian total masuknya barang dan pasokan ke Jalur Gaza.
Selain itu, kantornya juga memperingatkan akan ada "konsekuensi tambahan".
Konsekuensi tamabahan akan dilakukan jika Hamas terus menolak proposal yang diajukan AS. Israel juga menegaskan tidak akan menyetujui gencatan senjata tanpa pembebasan semua sandera yang masih ditahan.
Baca Juga: Pertukaran Tahanan di Gaza: Empat Tentara Israel Dibebaskan dalam Kesepakatan Gencatan Senjata
Hamas mendesak para mediator untuk menekan Israel agar membatalkan kebijakan yang mereka anggap tidak manusiawi.
Mesir, salah satu mediator dalam perundingan gencatan senjata, mengecam keras tindakan Israel.
Kairo menegaskan bahwa pihaknya menolak dengan tegas politisasi bantuan kemanusiaan dan penggunaannya sebagai alat pemerasan.
Sementara itu, Médecins Sans Frontières (MSF) menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan harus tetap diberikan terlepas dari negosiasi antara pihak yang berkonflik.
Dampak dari penghentian bantuan sudah mulai terasa di Gaza.
Warga melaporkan lonjakan harga kebutuhan pokok hingga 50 persen.
Diesel, yang menjadi sumber energi utama, dikabarkan sudah langka. (rsy)
Editor : Aditya Novrian