RADAR MALANG - Secara resmi pemerintah telah mengumumkan penerapan kerja fleksibel untuk aparatur sipil negara (ASN).
Penerapan itu ditujukan sebagai upaya meminimalisir padatnya jalur mudik.
Kerja fleksibel akan dimulai 24 Maret sampai 27 Maret.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan surat edaran perihal itu telah diterbitkan dari Kemenpan RB. no. 2 tahun 2025.
Baca Juga: Rusunawa ASN Pemkab Malang Bakal Dimanfaatkan untuk Porprov
Selain itu, Pratikno juga mengatakan bahwa libur sekolah dan madrasah akan di majukan.
Dengan yang awalnya dimulai tanggal 24 Maret menjadi 21 Maret sampai 8 April 2025.
Dimajukannya rentang libur anak sekolah diharapkan dapat mengurangi kemacetan jalur mudik dan juga arus balik.
Kedua hal tersebut Pratikno katakan dalam konferensi pers setelah rapat terkait persiapan hari raya dan libur Idul Fitri(5/3).
Baca Juga: Rencana Pemkot Surabaya untuk ASN Bisa WFA Potensi Ganggu Pelayanan
Perihal kerja fleksibel ASN dan perubahan libur sekolah pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada Selasa(4/3).
Ia menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal libur Lebaran bagi sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan tersebut sejalan dengan hasil pertemuan Menteri Perhubungan serta peraturan Menteri PANRB tentang work from anywhere (WFA).
Perubahan ini juga mengikuti arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang meminta agar kebijakan WFA diterapkan mulai H-7 Lebaran. (rsy)
Editor : Aditya Novrian