Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kejagung Imbau Masyarakat Tetap Gunakan BBM Pertamina Meski Ada Kasus Korupsi, "Pertamina Kebanggan Kita Semua"

Aditya Novrian • Jumat, 7 Maret 2025 | 19:25 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Kompas TV)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Kompas TV)

RADAR MALANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan bahan bakar minyak (BBM) produksi Pertamina di tengah penanganan kasus dugaan korupsi yang menimpa perusahaan tersebut. 

Imbauan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, pada Rabu (5/3/2024) di Gedung DPR, Jakarta. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan Pertamina. Kita harus mencintai produk dalam negeri," ujar Febrie. 

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga dan Polisi Cek SPBU di Malang, Ini Temuannya

Meskipun dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun tengah diselidiki, Kejagung menegaskan bahwa kualitas produk BBM Pertamina telah memenuhi standar dan aman untuk masyarakat.

Febrie menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pertamina untuk memastikan kualitas BBM yang dipasarkan tetap sesuai ketentuan dengan melakukan uji produk terhadap BBM yang saat ini beredar di kalangan masyarakat. 

Sebelum itu, Direktorat Jenderal Minyak dan gas Bumi (Ditjen Migas), melalui Balai Besar Pengujian minyak dan Gas Bumi (Lemigas), menyatakan seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) yang diuji sudah memenuhi standar pemerintah. 

Baca Juga: Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Terjamin, Ini Penjelasannya

Sampel yang diuji coba diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. 

Pengambilan sampel uji coba juga dipastikan sesuai metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products). 

"Berdasar metodologi pengujian, nilai RON yang diukur pada setiap sampel hasilnya sudah stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," Jelasnya. 

Dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan modus pencampuran BBM kulitas rendah jenis RON 90 dengan BBM kualitas tinggi jenis RON 92. 

Baca Juga: Libatkan 4 Petinggi Pertamina dan 3 Bos Perusahaan Swasta, Berikut Profil 7 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pertamina

Modus tersebut dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Akibatnya, negara dirugikan hingga triliunan rupiah. 

Namun, Febrie menegaskan bahwa praktik tersebut bukanlah kebijakan resmi Pertamina, Melainkan perbuatan oknum  tertentu.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap mendukung Pertamina sebagai perusahaan kebanggan nasional. 

"Pertamina adalah kebanggan kita semua. Kita harus menjaga agar bisnisnya terus berkembang dengan baik," Kata Febrie. 

Sebagai langkah antisipasinya, Pertamina telah menggandeng lembaga independen untuk melakukan pengujian kualitas BBM di SPBU secara transparan. (NR)

Editor : Aditya Novrian
#BBM #Patra Niaga #ditjen migas #korupsi #kejaksaan agung (kejagung) #Lemigas