Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Gunung Anyar Surabaya

Aditya Novrian • Minggu, 9 Maret 2025 | 01:35 WIB
BUKTI: Anggota Jatanras Polda Jatim menunjukkan barang yang dibawa pelaku curanmor kepada awak media (DOKUMEN JAWA POS).
BUKTI: Anggota Jatanras Polda Jatim menunjukkan barang yang dibawa pelaku curanmor kepada awak media (DOKUMEN JAWA POS).

Karena Berani Melawan Petugas dengan Celurit

SURABAYA – Anggota Jatanras Polda Jatim menembak mati pencuri kendaraan bermotor bernama Achmad Yusuf Efendi, 29, kemarin (7/3) sekitar pukul 00.30.

Pelaku melawan petugas dengan celurit saat ditangkap di Jalan Ir Soekarno, Gunung Anyar.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, ada laporan masyarakat Yusuf bersama temannya sedang menyisir sepanjang kawasan MERR untuk menggasak sepeda motor.

Polisi pun langsung meluncur ke lokasi untuk memburu pelaku.

Baca Juga: Anggota Sindikat Curanmor di 24 Lokasi Dibekuk

Yusuf yang dibonceng berulang kali mengayunkan celurit ke arah anggota polisi, meski sudah diberi tembakan peringatan.

”Dia tetap mengacungkan senjata. Kita tindak tegas,” ungkap Jumhur, kemarin.

Dua peluru timah menerjang dada pelaku sebelum tersungkur dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

Dari catatan polisi, Yusuf yang berasal dari Tragah, Bangkalan itu spesialis curanmor.

Baca Juga: Ditangkap Warga, Polresta Malang Kota Amankan Anggota Sindikat Curanmor

Selama sepekan dia bisa beraksi hingga empat kali seperti di Surabaya, Gresik, Bangkalan, hingga Jombang.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan tiga orang rekan Yusuf.

Hasil curanmor dijual di Bangkalan dan keuntungannya digunakan untuk berpesta sabu bersama dengan rekan-rekannya.

”Hasil, pesta, hasil, pesta, seperti itu terus,” ungkap perwira menengah dengan dua melati emas di bahu itu.

Polisi menemukan bukti rekaman video pesta sabu sebelum ditembak mati dari ponsel pelaku.

”Bahkan, kami dapati juga dia bawa bong, sabu,” terangnya.

Selain mengamankan Yusuf, Polda Jatim juga mengungkap 9 aksi curanmor lainnya di 5 kabupaten berbeda di Jawa Timur sejak Juli 2024 hingga Februari 2025.

Tujuh kasus di antaranya pada rentang Februari lalu.

Baca Juga: Polresta Malang Ringkus Eksekutor dan Penadah Curanmor

Total 12 tersangka yang ditangkap.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menuturkan bahwa 12 tersangka itu empat orang dari Pasuruan dan masing-masing dua tersangka dari Jember dan Surabaya.

Serta satu orang tersangka dari Jember, Lumajang, dan Probolinggo.

”Satu orang kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya. (leh/jun/adn)

Editor : A. Nugroho
#kriminal #curanmor surabaya #polisi tembak mati