GRESIK - Satlantas Polres Gresik menetapkan titik rawan kecelakaan dan kemacetan pada periode arus mudik mendatang.
Selain lonjakan arus lalu lintas, jalur blackspot hingga kerusakan jalan menjadikan risiko tersebut meningkat.
Dari hasil survei, ditemukan tiga titik yang memerlukan perhatian khusus.
Pertama adalah tikungan Jalan Raya Desa Ambeng-Ambeng.
Baca Juga: Ada Siasat untuk Menolong Korban Kecelakaan
Titik tersebut merupakan jalur blackspot yang membutuhkan pemasangan speed trap serta penambahan rambu-rambu lalu lintas.
Kemudian Jembatan Mandepo dengan aspal bergelombang serta gundukan.
Terakhir, Jembatan Pandanan ditemukan lubang besar hingga rangka besi terlihat.
Satlantas Polres Gresik telah memberikan tanda cat putih pada aspal yang rusak untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
Baca Juga: Angka Kecelakaan dan Fatalitas Malang Raya Menurun
Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan agar perbaikan segera dilakukan sebelum puncak arus mudik.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro menjelaskan, pihaknya telah menyisir sejumlah titik ruas jalan yang kerap dilalui para pemudik.
Seperti pemudik dari Surabaya yang hendak menuju Tubang, Lamongan, hingga Mojokerto.
Sepanjang jalur tersebut, terdapat beberapa titik yang perlu diwaspadai para pengendara.
”Ada beberapa titik rawan kecelakaan maupun rawan kemacetan,” jelasnya.
Faktor kerawanan juga dipicu beberapa faktor.
Yang paling utama yakni kondisi jalan yang rusak dan bergelombang.
Moda transportasi umum juga tidak luput dari pengawasan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: 8 Tewas, 3 Kendaraan Terbakar
Korps Bhayangkara bersama instansi terkait akan terus memasifkan ramp check.
”Memastikan kelayakan agar masyarakat merasa rasa aman dan nyaman menggunakan transportasi umum bus,” imbuh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna.
Sebab, pada saat arus mudik nanti, dikhawatirkan terjadi kecelakaan akibat gangguan teknis pada kendaraan.
Tidak terkecuali ulah supir ugal-ugalan yang membahayakan pengendara lainnya. (yog/son/adn)
Editor : A. Nugroho