Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Menikah Tak Cukup Modal Cinta! Kemenag Usulkan Kursus Pra Nikah Satu Semester Untuk Tekan Angka Perceraian

Aditya Novrian • Senin, 10 Maret 2025 | 22:45 WIB

Dalam Konferensi Pers Asta Protas di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta. (Instagram: @nasaruddin_umar)
Dalam Konferensi Pers Asta Protas di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta. (Instagram: @nasaruddin_umar)

RADAR MALANG - Angka perceraian di Indonesia yang masih terbilang tinggi sangat menarik perhatian Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut data yang dikutip dari berbagai portal berita terkait, ada sekitar 35% pasangan yang menikah setiap tahun akhirnya bercerai, mirisnya 80 persen dari perceraian tersebut terjadi dalam lima tahun pertama pernikahan. 

Menyikapi kondisi tersebut, Kemenag berencana mengadakan kursus pra-nikah bagi calon pengantin dengan durasi setara satu semester.

Program ini ditujukan untuk memberikan bekal yang lebih matang kepada pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. 

Baca Juga: Januari, 683 Permohonan Perceraian di Kabupaten Malang Dikabulkan

Menteri Agama Nasarudin Umar memperjelas bahwa langkah ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi dampak sosial perceraian, terutama untuk para perempuan dan anak-anak. 

"Setiap tahun ada sekitar 2,2 juta orang yang menikah, artinya sekitar 4  juta orang. Dari Jumlah itu, 35 persen mengalami perceraian, dan 80 persen di antaranya terjadi dalam lima tahun pertama pernikahan," ungkap Nasaruddin dalam konferensi pers Program prioritas Kementerian Agama pada Kamis, 6 Maret 2025.

Dijelaskan bahwa terdapat 13 faktor utama yang menyebabkan perceraian, seperti perbedaan usia, latar belakang pendidikan, masalah ekonomi, serta pernikahan lintas agama.

Dari faktor-faktor tersebut, pernikahan beda agama yang menjadi kontribusi terbesar faktor perceraian hingga lebih dari 90 persen. 

Baca Juga: Kemenag Mengelar Program Tadarus Al-Qur'an Isyarat: 500 Peserta Telah Bergabung

Nasaruddin juga menyoroti ketidaksetujuan terhadap waktu nasihat pernikahaan yang diterima calon pengantin saat ini menurutnya terlalu singkat.

"Bayangkan, bagaimana mungkin pernikahan bisa bertahan lama jika nasihat pernikahan hanya diberikan dalam tujuh menit? Jadi, kita akan menyelenggarakan kursus calon pengantin dengan durasi setara satu semester," tambahnya. 

Pasalnya program kursus pra-nikah ini diadaptasi dari sistem pendidikan pra-nikah yang diterapkan dalam agama Katolik serta beberapa negara lain yang lebih dahulu mengadopsi konsep pembekalan jangka panjang sebelum pernikahan. 

Baca Juga: Kemenag Menetapkan 70.625 Peserta PPG Daljab Angkatan I Lolos Seleksi, Segera Cek Akun Anda!

Selain itu, Nasaruddin juga menyoroti proses pernikahan di Indonesia yang terlalu mudah, menurutnya ini dapat menjadi salah satu faktor angka perceraian yang tinggi. 

"Di Indonesia, menikah itu sangat mudah. Segala sesuatu yang terlalu mudah dilakukan biasanya juga mudah berakhir," tambahnya. 

Dengan diusulkannya program ini, Kemenag berharap calon pengantin akan memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang kehidupan rumah tangga, sehingga dapat Berangsur-angsur mengurangi angka perceraian di Indonesia.(NR) 

Editor : Aditya Novrian
#NASARUDDIN #indonesia #kementrian agama #Perceraian #nasaruddin umar #kemenag