Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sidang Jumat Ini, 17 Pengacara Terkenal Dampingi Hasto Kristiyanto, Satu Nama Pernah Lekat dengan KPK  

A. Nugroho • Kamis, 13 Maret 2025 | 05:21 WIB
SIAP SIDANG: Hasto Kristiyanto akan didampingi 17 kuasa hukum.
SIAP SIDANG: Hasto Kristiyanto akan didampingi 17 kuasa hukum.

MALANG – Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI P yang terjerat dugaan kasus suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 tampaknya bakal diisi sejumlah nama terkenal. Satu di antaranya bahkan pernah lekat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang kini menangani kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Bakal menjalani sidang perdana Jumat, 14 Maret, Hasto Kristiyanto akan didampingi total 17 pengacara. Salah satunya, ada nama pengacara senior Todung Mulya Lubis. Alumnus Universitas California ini akan bertindak sebagai koordinator kuasa hukum Hasto.

Berikutnya ada pula pengacara yang tak kalah kondang, yakni Maqdir Ismail. Pengacara yang pernah mendampingi Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP ini menambah deretan penasihat hukum yang bakal mengawal Hasto dalam kasus ini.

Tak ketinggalan, Ronny Talapessy yang selama ini berada di garis depan dalam setiap proses hukum yang dijalani Hasto Kristiyanto. Juga aktivis hukum Alvon Kurnia Palma. Serta nama-nama lainnya.

POPULER: Febri Diansyah menjadi salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto.
POPULER: Febri Diansyah menjadi salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

Di antara deretan nama pengacara ini, ada pula nama Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK. Febri Diansyah sendiri, sesuai keahliannya selama ini akan menjadi jubir dalam tim. Tak heran, ke depan publik akan sering melihat Febri dalam sejumlah wawancara dengan awak media.

Hasto Kristiyanto sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia dijerat dengan pasal suap, dalam kaitannya dengan perkara Harun Masiku yang diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu sudah divonis bersalah dengan vonis 7 tahun penjara dan kini sudah menjalani pembebasan bersyarat. Tak hanya pasal tersebut, ada pula jeratan pasal perintangan penyidikan, karena Hasto dianggap menghalangi pencarian Harun Masiku, eks kader PDI P yang sampai saat ini masih belum jelas rimbanya.

Sidang perdana kasus ini rencananya akan digelar Jumat ini (14/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Daftar Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto

  1. Todung Mulya Lubis (koordinator)
  2. Maqdir Ismail
  3. Ronny Talapessy
  4. Arman Hanis
  5. Febri Diansyah (jubir)
  6. Patramijaya
  7. Erna Ratnaningsih
  8. Johannes Oberlin Tobing
  9. Alvon Kurnia Palma
  10. Rasyid Ridho
  11. Duke Arie
  12. Abdul Rohman
  13. Triwiyono Susilo
  14. Willy Pangaribuan
  15. Bobby Rahman Manalu
  16. Rory Sagala
  17. Annisa Eka Fitria Ismail
Editor : A. Nugroho
#todung mulya lubis #febri diansyah #ronny talapessy #kuasa hukum #Pengacara #hasto kristiyanto