Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kemenag Perkuat Fasilitator BRUS dan Layanan Pascanikah untuk Ketahanan Keluarga

Aditya Novrian • Jumat, 14 Maret 2025 | 20:30 WIB

Dalam Konferensi Pers Asta Protas di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta. (Instagram: @nasaruddin_umar)
Dalam Konferensi Pers Asta Protas di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta. (Instagram: @nasaruddin_umar)

RADAR MALANG – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia berkomitmen untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui perluasan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan layanan pasca pernikahan (After Marriage Service).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka perceraian yang mencapai 251.828 kasus pada tahun 2024, menunjukkan banyak pasangan yang belum siap membangun rumah tangga yang harmonis.

Rencana ini dibahas langsung oleh Kemenag bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Baca Juga: Menikah Tak Cukup Modal Cinta! Kemenag Usulkan Kursus Pra Nikah Satu Semester Untuk Tekan Angka Perceraian

Direktorat Jenderal Bimas, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya peran fasilitator dalam mendampingin remaja dan pasangan muda.

Saat ini hanya 2.808 dari total 5.917 Kantor Urusan Agama (KUA) yang memiliki fasilitator BRUS, sehingga diperlukan upaya untuk menambah jumlah fasilitator agar program ini dapat menjangkau lebih banyak daerah dan masyarakat.

“Ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Program layanan pasca pernikahan ini harus mampu memberikan bimbingan yang konkret,” ucap Abu Rokhmad.

Baca Juga: Kemenag Mengelar Program Tadarus Al-Qur'an Isyarat: 500 Peserta Telah Bergabung

Program ini diharapkan akan memberikan bimbingan konkret mengenai hubungan harmonis dalam rumah tangga, pengelolaan keuangan keluarga, hingga konsultasi bagi pasangan suami istri.

Masalah kesehatan dan gizi ibu dan anak juga menjadi perhatian serius, dengan prevalensi stunting masih tinggi di angka 21,5% pada tahun 2023.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 4.514 fasilitator di seluruh Indonesia.

Namun, masih ada ribuan KUA yang belum memiliki fasilitator.

Baca Juga: Kemenag Menetapkan 70.625 Peserta PPG Daljab Angkatan I Lolos Seleksi, Segera Cek Akun Anda!

“Kami ingin memastikan setiap KUA memiliki fasilitator yang siap memberikan bimbingan bagi calon pengantin dan remaja,” jelas Cecep.

Kerjasama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU juga menjadi bagian dari strategi ini.

Senior Program Office Lakpesdam PBNU, Musliha Rofik, mengatakan bahwa salah satu upaya dalam melakukan kegiatan ini dimulai dari penyusunan Buku Panduan Layanan KUA yang inklusif dengan didampingi para ahli.

Baca Juga: Kemenag Mengimbau Media Penyiar untuk Memperbanyak Program Siaran Agama Selama Bulan Ramadan

Lakpesdam berperan dalam memastikan layanan KUA lebih inklusif, terutama dalam mencegah perkawinan anak dan mendukung kelompok rentan.

Program pelatihan bagi petugas KUA di berbagai daerah akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Agustus 2025.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenag berharap dapat menciptakan keluarga yang lebih berkualitas, harmonis, dan tangguh di Indonesia.

Sinergi antara Kemenag dan Lakpesam diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan bimbingan sehingga lebih banyak remaja dan pasangan muda mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan untuk membangun keluarga yang Sejahtera. (tiwi)

Editor : Aditya Novrian
#Bimbingan Remaja Usia Sekolah #Nikah #Layanan #kemenag