MALANG KOTA - Pelunasan atau Bipih tahap satu resmi ditutup kemarin (14/3).
Namun, berdasar data terakhir tanggal 12 Maret lalu, masih ada 349 calon jamaah haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan.
Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) masih membuka pelunasan untuk tahap dua.
Kepala Seksi Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Malang Subhan mengatakan, total ada 1.056 CJH yang berhak lunas.
Mereka wajib melakukan pelunasan Bipih pada 14 Februari sampai 14 Maret pukul 15.00.
Tapi yang sudah melakukan pelunasan 707 CJH.
”Penyebab CJH belum melakukan pembayaran itu bermacam-macam. Salah satunya belum mendapat status istita’ah,” kata dia.
Dari 1.056 CJH berhak lunas, yang mendapatkan status istita’ah memang 737 orang.
Sisanya seba nyak 319 CJH masih menunggu status istita’ah atau mampu melaksanakan ibadah haji.
Baik mampu secara fisik, mental, maupun finansial.
Selanjutnya, kemenag dijadwalkan membuka pelunasan tahap kedua pada 24 Maret sampai 17 April mendatang.
Jadwal itu dikhususkan bagi CJH kategori penggabungan mahram, pendamping lansia, pendamping disabilitas, cadangan, dan gagal sistem.
Kategori gagal sistem adalah CJH yang status istita’ah-nya tidak muncul.
Status tersebut bisa dilihat di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
Selain pelunasan, saat ini CJH sedang merampungkan pengurusan paspor.
Ada pula yang melakukan pemeriksaan kesehatan sampai dinyatakan istita’ah.
Jika tidak dinyatakan istita’ah sampai batas akhir, CJH akan masuk prioritas pada tahun 2026.
Ada pula persiapan lain berupa manasik atau latihan pelaksanaan ibadah Haji.
”Di Kota Malang, manasik dilakukan 18 April. Prosesnya berlangsung selama delapan hari,” ungkapnya. (mel/fat)
Editor : Aditya Novrian