RADAR MALANG - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait RUU Kepolisian dalam diskusi bersama tujuh pemimpin redaksi media, termasuk Najwa Shihab, pada Senin (7/4/2025) di kediamannya.
Diskusi ini membahas isu-isu yang tengah hangat di masyarakat, termasuk kekhawatiran soal perluasan kewenangan aparat dalam sejumlah RUU.
Seperti RUU Polri, RUU Kejaksaan, dan RUU Penyiaran yang masih dalam waiting list pembahasan bersama DPR.
Najwa menyampaikan keresahan publik terhadap minimnya transparansi legislasi dan kecenderungan penguatan aparat tanpa disertai pengawasan yang memadai.
Ia menanyakan langsung kepada Prabowo tentang pendapatnya secara pribadi mengenai kewenangan polri perlu diperluas atau malah harus diperkecil dan diawasi.
Prabowo merespons dengan menekankan pentingnya meninjau kembali alinea-alinea dalam RUU dan memperbaiki mekanisme agar lebih transparan.
Baca Juga: Prabowo Undang 7 Media ke Hambalang, Bahas Teror Tempo hingga Tarif AS
“Kalau tidak transparan, kita buat transparan. Tapi jangan ngarang, mengaku kalau ini draft asli padahal kadang saya aja belum bikin surat ke DPR” ujar Prabowo, merujuk pada beredarnya draf yang tidak resmi.
Saat ditanya ulang, Prabowo menegaskan bahwa kewenangan polisi juga harus proporsional.
“Kalau sudah cukup, kenapa harus ditambah? Hanya perlu ditinjau lebih arif lagi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa tindak lanjut pengawasan pada Polri melihat pada efektivitas dalam menangani kasus-kasus besar, seperti narkoba dan penyelundupan barang ilegal yang ia mandatkan kepada kapolri.
Baca Juga: Hari Ini, Prabowo Siap Umumkan Langkah RI Hadapi Tarif AS
Najwa Shihab kemudian menutup diskusinya dengan menitipkan RUU Polri Kepada Presiden Prabowo.
“Titip untuk RUU Kapolri ya pak,” tutup Najwa.(NR)
Editor : Aditya Novrian