Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mengetahui Lebih Dalam Tentang Gangguan Somnophilia, Gangguan Seksual yang Picu Dokter Residen RSHS Bandung Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

Aditya Novrian • Minggu, 13 April 2025 | 20:15 WIB

Dokter PPDS Undip tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien RSHS Bandung. (MTVN/P Aditya)
Dokter PPDS Undip tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien RSHS Bandung. (MTVN/P Aditya)

RADAR MALANG - Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter residen anestesi dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang juga mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), terungkap mengidap gangguan perilaku seksual langka bernama somnophilia. 

Priguna diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap FH (21), seorang mahasiswi dan anak didik di RSHS.

Berdasarkan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, diketahui bahwa pelaku memiliki kecenderungan menyimpang, yaitu ketertarikan seksual terhadap individu yang tidak sadar atau pingsan.

Baca Juga: Dokter Residen Anestesi Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS, Pelaku Langsung Dipecat dan Ditahan!

"Pelaku sadar bahwa ia memiliki kelainan perilaku seksual. Ia bahkan mengaku pernah berkonsultasi ke psikolog terkait kondisi ini," ungkap Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimsus Polda Jabar, pada Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Lalu, Apa itu Gangguan Seksual SomnoPhilia? 
 

Dalam dunia medis, kondisi ini dikenal sebagai somnophilia atau sleeping beauty syndrome, bagian dari kelompok gangguan seksual yang disebut parafilia.

Orang dengan somnophilia merasa terangsang secara seksual terhadap individu yang sedang tidak sadar atau tertidur, dan tidak mampu memberikan persetujuan atau respons.

Baca Juga: UGM Pecat Guru Besar Pelaku Pelecehan, Publik Desak Pencabutan Status ASN

Menurut penjelasan konselor dan edukator seksual dari Asosiasi Seksologi Indonesia, Febrizky Yahya, somnophilia termasuk dalam kategori predatory paraphilia, di mana pelaku secara aktif mencari korban untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Hal ini berbeda dengan fetish yang melibatkan benda mati, karena somnophilia menyasar manusia sebagai objek tanpa persetujuan.

"Kenapa disebut predatory? Karena pelaku dengan gangguan ini cenderung menyerang korban demi memenuhi kepuasan seksualnya. Ada obsesi terhadap dominasi dan kontrol penuh," kata Eby, sapaan akrab Febrizky, dikutip dari Liputan6.com.

Baca Juga: Gugatan Perdata Rossa Purbo Bekti Dinilai Tidak Tepat oleh KPK

Penyebab somnophilia belum diketahui secara pasti, namun para ahli menduga faktor-faktor seperti trauma masa kecil, gangguan kepribadian, pengalaman buruk di masa lalu, atau bahkan trauma otak dapat memicu perilaku ini.

Gangguan ini umumnya mulai berkembang sejak usia dini dan mulai tampak saat remaja.

Beberapa tanda awal yang mungkin muncul pada individu dengan potensi gangguan ini antara lain kesulitan mengontrol emosi, minimnya empati, riwayat pelecehan seksual yang tidak tertangani, serta paparan konten pornografi secara berlebihan sejak dini.

Baca Juga: 17 Hari, Polisi Catat 10 Kasus Laka

Atas perbuatannya, Priguna Anugerah Pratama kini tengah menjalani proses hukum dan terancam hukuman berat sesuai undang-undang perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.(NR)

Editor : Aditya Novrian
#program pendidikan dokter spesialis #RSHS Bandung #somnophilia #paraphilia