RADAR MALANG - Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas menolak kebijakan nasional Keluarga Berencana (KB) dua anak.
Penolakan ini disampaikan dalam kongres Daerah XI Ikatan Alumni ITB Bali di Denpasar.
Koster menilai, pembatasan jumlah anak hanya dua per keluarga dapat mengancam kelangsungan budaya Bali yang selama ini menjadi keunggulan utama pulau tersebut.
Baca Juga: Segera Daftar, Diklat Jurnalistik Lembaga Amil Zakat Malang Raya
Menurut Koster, jika jumlah penduduk lokal, khususnya masyarakat Hindu Bali yang menjalankan tradisi terus berkurang, maka berbagai ritual dan upacara adat seperti odalan, Galungan, Kuningan, hingga ngaben berisiko punah.
Ia menegaskan, “Kalau kebudayaan Bali tidak dijaga dengan baik, wilayahnya kecil, penduduknya sedikit, siapa yang akan mengurusnya ke depan?”
Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah merancang kebijakan untuk mendorong keluarga lokal memiliki hingga empat anak, dengan fokus pada kelahiran anak ketiga dan keempat yang secara tradisi diberi nama “Nyoman” dan “Ketut”.
Baca Juga: Gaung Porprov Masih Sepi, Puguh DPRD Jatim Minta Sosialisasi Digenjot
Insentif bagi keluarga yang memiliki anak ketiga dan keempat masih dalam tahap perumusan dan belum diterapkan.
Pemerintah juga telah membentuk tim khusus sejak 2023l untuk mendukung pertumbuhan penduduk lokal sebagai bagian dari upaya jangka panjang pelestarian budaya.
Koster menambahkan, Bali tidak menutup diri terhadap kehadiran pendatang, namun ia menyoroti pentingnya peran masyarakat lokal dalam menjaga dan melestarikan budaya.
“Isunya bukan jumlah orang yang datang ke Bali, tetapi siapa yang akan kita percayakan untuk memelihara budaya ini. Kalau yang lahir makin sedikit, maka akan semakin sedikit pula yang bisa menjaga identitas budaya Bali,” ujarnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk para alumni ITB Bali, yang menilai upaya tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan tradisi dan identitas Bali di masa depan.(NR)