Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Disorot, Ada Tuntutan Pencopotan Direksi dan Komisaris Bank Jatim Imbas Kasus Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

A. Nugroho • Sabtu, 19 April 2025 | 15:59 WIB
ILUSTRASI Tuntutan Pencopotan Direksi dan Komisaris Bank Jatim Imbas Kasus Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
ILUSTRASI Tuntutan Pencopotan Direksi dan Komisaris Bank Jatim Imbas Kasus Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

MALANG - Jajaran direksi dan komisaris ,Bank Jatim mendapat sorotan tajam. Hal ini usai terkuaknya kasus kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar di bank tersebut. Tersiar kabar untuk mencopot jajaran direksi dan komisaris yang dianggap sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kasus tersebut.

Awalnya, kasus kredit fiktif ini mencuat usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mengusut dugaan kredit fiktif di Bank Jatim pada Februari 2025. Secara bertahap, sudah ada empat tersangka. Mulai dari Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta; pemilik PT Indi Daya Group dan satu pegawainya, serta Direktur PT Indi Daya Rekapratama.
Bukan hanya dari sisi pidana, kebocoran kredit ini pun membuat manajemen Bank Jatim mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Di antaranya dari aksi unjuk rasa yang dilakukan terkait kasus ini. Ada tuntutan mencopot jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim yang dianggap bertanggung jawab.
Tak hanya itu, Komisi C DPRD Jatim pun juga bersuara dan memberikan desakan manajemen Bank Jatim ikut bertanggung jawab.
Di Malang, kasus kredit fiktif Bank Jatim ini juga pernah terjadi. Seorang pelaku bahkan sudah divonis hakim Maret 2025 lalu.
Dia adalah Badru Zyaman, 58. Badru dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.
Dia dinyatakan terbukti merugikan negara senilai Rp 8,5 miliar.
Badru merupakan seorang advokat asal Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia mengajukan pinjaman Kredit Investasi Bank Jatim Cabang Kepanjen.
Kredit itu digunakan untuk pembiayaan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) miliknya. Tapi, KSP yang dimaksud ternyata fiktif.

Editor : A. Nugroho
#bank jatim #direksi #Kredit #komisaris