Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka, telah bertemu dengan US Trade Representative (USTR) maupun US Secretary of Commerce untuk bernegosiasi terkait tarif dagang kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Indonesia mendapatkan tarif sebesar 32% bahkan hingga 47% untuk komoditas unggulan berupa tekstil dan garmen.
Airlangga menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai opsi kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diharapkan dapat berjalan secara adil dan seimbang.
Baca Juga: Perang Tarif AS-China: WTO Memperkirakan Resiko Terhadap PDB Dunia dan Perdagangan Internasional
Saat ini, neraca perdagangan kedua negara cenderung menguntungkan Indonesia, dengan surplus terbesar pada dua bulan pertama tahun ini mencapai US$3,14 miliar.
Utamanya berasal dari komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85) senilai US$577 juta.
Kemudian komoditas pakaian dan aksesorinya (rajutan) (HS 61) memberikan surplus perdagangan senilai US$433,3 juta per akhir Februari 2025.
Baca Juga: Perang Tarif Tak Kunjung Usai: China Tanggapi Kenaikan Tarif Amerika Serikat
Sementara alas kaki (HS 64) menyumbangkan surplus US$407,7 juta.
Dilansir dari EkonomiBisnis, berikut poin-poin hasil pertemuan Indonesia dan AS:
- Usulan Indonesia
Indonesia bernegosiasi mengenai kompromi kepada AS, mulai dari peningkatan impor hingga kemudahan investasi dan bisnis. Indonesia memberikan sejumlah tawaran kepada AS, antara lain:
- Meningkatkan pembelian energi dari Amerika Serikat, antara lain LPG, minyak mentah, dan gas.
- Membeli produk pangan, seperti lain gandum dan kedelai. Selain itu, Indonesia akan meningkatkan pembelian barang-barang modal dari Amerika.
- Memfasilitasi perusahaan AS yang selama ini beroperasi di Indonesia, antara lain terkait dengan perizinan dan insentif.
- Menawarkan kerjasama terkait dengan critical mineral.
- Mempermudah prosedur impor untuk produk-produk hortikultura dari AS.
- Indonesia mendorong agar investasi dilakukan secara business to business (B2B).
- Hapus TKDN untuk produk telekomunikasi dan elektronik. Format TKDN akan diubah menjadi insentif.
- Permintaan AS
AS meminta kepada Indonesia untuk tarif yang berlaku diharapkan menjadi tarif berimbang.
Selain itu, AS juga meminta dari sisi Non-Tariff Measures.
Baca Juga: Naik Lagi: Trump Beri China Tarif 245%, Jadi Langkah Paling Agresif
- Tarif Capai 47%, Pemerintah Minta Lebih Rendah dari Negara Pesaing
Tarif dagang yang menjadi pembicaraan beberapa waktu ke belakang diberlakukan di Indonesia dengan angka yang cukup besar untuk komoditas dengan tarif Most Favoured Nation (MFN).
Tarif impor AS untuk tekstil dan garmen Indonesia meningkat hingga rata-rata 47% akibat tambahan tarif 10% selama masa negosiasi.
Indonesia pun menuntut perlakuan tarif yang seimbang untuk 20 produk ekspor unggulannya ke AS, agar tidak kalah saing dengan negara lain.
Baca Juga: Tarif Impor AS Trump: Negara-Negara dengan Dampak Tarif Tertinggi hingga Terendah
- Sepakati Negosiasi Selesai 60 Hari
Negosiasi mengenai tarif dagang antara dua negara ini akan berlangsung hingga 60 hari ke depan sebelum kesepakatan penuh.
- Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Swasembada
Airlangga menegaskan impor pangan dari AS tidak akan mengganggu swasembada pangan karena hanya mencakup komoditas yang sulit didapat di Indonesia, seperti gandum dan kedelai.
- Paket Ekonomi Sektor Terdampak
Pemerintah menyiapkan kebijakan ekonomi untuk mengantisipasi dampak tarif Trump selama masa negosiasi 60 hari ke depan.
Langkah yang dibahas mencakup perizinan impor, deregulasi perpajakan, kuota impor, serta perlindungan bagi industri padat karya dan udang.
Satgas Tenaga Kerja juga dibentuk untuk mengantisipasi potensi PHK akibat perang tarif.
- Diversifikasi Pasar Ekspor
Ekspor Indonesia ke AS menyumbang sekitar 10% dari total ekspor nasional, dan pemerintah kini aktif diversifikasi pasar ke Uni Eropa, Eurasia, hingga CPTPP.
Dukungan juga datang dari Australia untuk meningkatkan pembelian produk Indonesia.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ekspor, lapangan kerja, dan daya saing nasional.
Melalui negosiasi dan strategi diversifikasi, Indonesia berupaya menjaga stabilitas ekspor dan melindungi sektor-sektor yang terdampak tarif tinggi dari AS.
Diharapkan kerja sama bilateral yang lebih adil dan seimbang dapat segera tercapai demi kepentingan ekonomi nasional. (nai)
Editor : Aditya Novrian