Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Menag Lobi Arab Saudi, Batas Usia Haji Dihapus Sementara, Indonesia Usulkan Kenaikan Batas Usia Jadi 90 Tahun

Aditya Novrian • Minggu, 20 April 2025 | 17:00 WIB

Jemaah haji Indonesia 2024 tiba di salah satu pemondokan di Makkah. (MCH 2024)
Jemaah haji Indonesia 2024 tiba di salah satu pemondokan di Makkah. (MCH 2024)

RADAR MALANG - 
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan pendekatan insentif dengan Pemerintah Arab saudi terkait kebijakan pembatasan usia jamaah haji.

Saat ini, wacana pembatasan  usia maksimal jamaah haji yang diizinkan berangkat sedang dibahas, dengan usulan menaikkan batas usia menjadi 90 tahun.

Menteri Agama nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa sebelumnya kebijakan Arab saudi hanya memperbolehkan maksimal usia 70 tahun untuk berhaji.

Baca Juga: Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya Diduga dari Obat Nyamuk

Jamaah yang berusia 90 tahun ke atas tidak diperbolehkan berangkat karena alasan faktor usia.

Namun, melalui lobi dan pendekatan yang dilakukan oleh Kemenag, khususnya dalam menegaskan bahwa yang penting adalah istitha’ah (kondisi kesehatan) jamaah, bukan semata usia, akhirnya kuota haji untuk usia di atas 90 tahun dapat dikabulkan khusus untuk Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menegaskan bahwa untuk musim haji 2025 ini tidak ada pembatasan usia bagi jamaah asal Indonesia, termasuk yang berusia di atas 70 atau bahkan 90 tahun.

Baca Juga: Gresik Siapkan Rp 50 Miliar untuk Sekolah Rakyat

Namun, aspek kesehatan tetap menjadi fokus utama dalam proses seleksi keberangkatan.

Kebijakan pembatasan usia yang semula akan diterapkan tahun ini ditunda dan kemungkinan akan diberlakukan pada tahun berikutnya, tergantung pada kondisi kesehatan jamaah yang diberangkatkan tahun ini.

Sebelumnya, pada awal tahun 2025, Kemenag mengungkapkan bahwa Arab Saudi berencana membatasi usia maksimal jamaah haji hingga 90 tahun.


Baca Juga: Korban Arisan dan Investasi Bodong di Sidoarjo Potensi Bertambah

Namun surat resmi terkait kebijakan ini belum diterima dan masih menunggu kepastian.

Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jamaah lansia yang berangkat, khususnya yang berusia 70 atau 80 tahun ke atas.

Meski demikian, Indonesia masih memberangkatkan jamaah lansia, bahkan yang berusia hingga 100 tahun.

Baca Juga: Indonesia dan Amerika Serikat: Negosiasi Kesepakatan Kebijakan Tarif Dagang

Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap agar kriteria utama dalam menentukan kelayakan jamaah haji adalah kondisi kesehatan (istitha’ah), bukan usia semata.

Jika ada perubahan aturan pembatasan usia, Pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu sosialisasi yang cukup kepada masyarakat Indonesia.(NR)

Editor : Aditya Novrian
#haji #jamaah haji #batas usia #kemenag