Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Eks Gubernur Jabar Terseret Kasus Korupsi Besar, Ridwan Kamil sudah Dibidik KPK Hingga Motor Mewah Disita!

Aditya Novrian • Rabu, 23 April 2025 | 18:00 WIB

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa KPK, diduga terlibat kasus korupsi Bank BJB. (Liputan6.com/ Hermann)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa KPK, diduga terlibat kasus korupsi Bank BJB. (Liputan6.com/ Hermann)

RADAR MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB pada periode 2021–2023.

Meski jadwal pemeriksaan belum ditentukan, KPK memastikan bahwa proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat setelah penyidik menyelesaikan persiapan dan memperoleh cukup informasi dari saksi lainnya.

Baca Juga: Duka Dunia: Vatikan Jelaskan Penyebab Wafatnya Paus Fransiskus

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita beberapa barang bukti, termasuk sebuah motor Royal Enfield dan sejumlah dokumen penting.

Ridwan Kamil sendiri menyatakan bahwa ia baru mengetahui perkara ini dari pemberitaan di media dan menegaskan tidak pernah menerima laporan terkait kasus ini saat masih menjabat.

Ia juga menolak kepemilikan atas deposito yang disita.

Baca Juga: SMP Islam Al-Azhar 56 Malang Berangkatkan 25 Siswa ke Malaysia dan Singapura

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta beberapa pemilik agensi iklan seperti Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan proses pengadaan iklan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar, di mana dana tersebut disinyalir digunakan untuk keperluan di luar anggaran resmi.

Baca Juga: Dikdasmen PNF Dampingi 28 Sekolah di Kota Malang dan Batu untuk Penjaminan Mutu

Ridwan Kamil disebut memiliki keterkaitan dalam kasus ini karena posisinya sebagai Gubernur Jawa Barat secara otomatis menjadikannya komisaris Bank BJB.

Oleh karena itu, KPK akan mendalami sejauh mana pengetahuan dan keterlibatannya dalam perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi dan analisis terhadap barang bukti elektronik.

KPK ingin memastikan apakah tindakan korupsi itu dilakukan dengan sepengetahuannya atau tidak.

Baca Juga: Pensiunan Guru SDN Sidomulyo V Gugat Bank Pelat Merah

Proses penyidikan ini merupakan bagian dari upaya profesional KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Bank BJB.

Untuk mendukung kelancaran proses hukum, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah para tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Dengan demikian, KPK terus menggali fakta-fakta guna menyelesaikan perkara ini, termasuk kemungkinan peran Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai saksi atau bahkan tersangka.(NR)

 

Editor : Aditya Novrian
#KPK #ridwan kamil #korupsi #bank bjb