Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Periksa Dokter AYSP, Merasa Difitnah

Fathoni Prakarsa Nanda • Kamis, 1 Mei 2025 | 18:10 WIB
Ilustrasi seseorang yang merasa difitnah (pch.freepik)
Ilustrasi seseorang yang merasa difitnah (pch.freepik)

MALANG KOTA – Polisi sudah menyelesaikan pemeriksaan pertama terhadap dr AYSP selaku terlapor kasus pelecehan seksual.

Kepada penyidik, dokter Persada Hospital itu menyatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya adalah fitnah.

Hingga kemarin status dokter tersebut masih sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap AYSP pada Selasa lalu (30/4) berlangsung selama sembilan jam.

Mulai pukul 15.00 sampai 23.00.

Selama menjawab pertanyaan penyidik, AYSP didampingi dua penasihat hukum dari Kantor Hukum AFI & Associates, yakni Alwi Alu dan Firdaus Albastomi.

Menurut Alwi, pemeriksaan berlangsung lama karena peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 2022.

Selain itu, pertanyaan yang diajukan penyidik juga.

”Secara garis besar yang ditanyakan soal lokasi kejadian, waktu, dan kronologi," ucapnya saat dikonfirmasi kemarin (30/4).

Menurut Alwi, dr AYSP membenarkan bahwa dirinya pernah memeriksa QAR, pelapor yang merupakan perempuan asal Bandung.

Tapi ada beberapa keterangan QAR yang dibantah AYSP.

Salah satunya kondisi ruang rawat inap tempat dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sang dokter menegaskan bahwa pemeriksaan yang dia lakukan kepada QAR pada 27 September 2022 sudah memenuhi prosedur.

Bahkan ada pendamping laki-laki dan perawat di ruangan.

Dia juga membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Tapi, AYSP tidak membantah pengakuan QAR bahwa sang dokter pernah mengajaknya pergi ke kedai kopi.

"Tapi kan tidak sampai keluar bersama. Kemudian sebagian besar chat-nya juga menanyakan soal kondisi korban,” sebut Alwi.

Pihak AYSP juga merasa heran, mengapa QAR baru melaporkan kejadian itu pada tahun ini.

Apalagi didahului dengan unggahan cerita di media sosial yang kemudian viral dan mengundang berbagai komentar.

Unggahan itu akhirnya mendorong dr AYSP melayangkan laporan ke Polresta Malang Kota pada 18 April lalu, sekitar pukul 13.25.

”Kami meyakini ini fitnah. Yang tergambar pada kami, korban berada dalam tekanan,” tegas Alwi.

Terkait status dokter AYSP di Persada Hospital, Alwi membantah adanya pemberhentian.

Pihak rumah sakit memang melakukan penonaktifan sementara dan meminta AYSP tenang di rumah.

Tapi AYSP akhirnya mengajukan pengunduran diri karena ingin fokus menghadapi kasus yang dituduhkan.

Sampai sekarang pengunduran diri itu belum mendapat tanggapan resmi dari pihak rumah sakit. Terpisah, Satria M. A.

Marwan selaku penasihat hukum QAR menyesalkan pernyataan penasihat hukum dr AYSP.

Menurut Satria, seharusnya mereka memahami delayed disclosure atau kondisi saat korban membutuhkan waktu untuk berdamai atas kejahatan yang menimpanya.

Sering kali korban membutuhkan waktu untuk berani untuk melapor.

”Apalagi korban kekerasan seksual itu traumanya luar biasa,” ucapnya.

Tuduhan bahwa QAR berada dalam tekanan pun dibantah Satria.

Dia menyatakan kalau itu merupakan tuduhan yang jahat. Apalagi terhadap perempuan korban pelecehan seksual.

Satria juga membantah keterangan AYSP tentang adanya pendamping pada saat QAR menjalani pemeriksaan kesehatan.

dokteBaca Juga: Oknum Dokter Cabul di Malang Dipanggil Pekan Depan

Menurutnya, dari awal memang ada teman laki-laki QAR bersama ibunya yang datang ke ruang rawat inap.

Tapi, saat AYSP melakukan pemeriksaan, keduanya keluar karena harus mengejar penerbangan.

”Jika diminta membuktikan, QAR juga memiliki bukti jadwal penerbangan,” tandasnya. (mel/fat)

Editor : A. Nugroho
#tuduhan pelecehan seksual #polisi #malang #dokter cabul #dokter cabul malang #persada hospital