RADAR MALANG - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam waktu tiga bulan ke depan.
Pernyataan ini disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5/2025).
Dilansir dari media lain, Prabowo menyebut bahwa pembahasan RUU PPRT akan dimulai pekan depan oleh DPR.
“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan bahwa minggu depan RUU ini segera dibahas,” ujar Prabowo.
Ia berharap proses ini selesai dalam waktu kurang dari tiga bulan, menjawab aspirasi buruh yang telah memperjuangkan RUU ini selama 20 tahun.
RUU PPRT dianggap krusial untuk melindungi lebih dari 10 juta pekerja rumah tangga di Indonesia yang kerap menghadapi kekerasan dan ketidakpastian hukum.
Data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat lebih dari 3.308 kasus kekerasan terhadap PRT dari 2021 hingga Februari 2024.
Baca Juga: Kunjungan ke Mesir, Presiden Sisi Tunjukkan Akademi Militernya ke Prabowo
Pengesahan RUU ini diharapkan menjadi langkah maju dalam menjamin hak dan perlindungan mereka.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan bahwa pembahasan RUU PPRT merupakan “hadiah” DPR untuk kaum pekerja pasca-May Day.
Meski mendapat dukungan, janji ini masih memunculkan skeptisisme di kalangan masyarakat, mengingat RUU ini telah mandek sejak 2004.
Publik menantikan apakah komitmen ini benar-benar terwujud dalam waktu yang dijanjikan. (rsy)
Editor : A. Nugroho