Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Serapan Anggaran Belanja Daerah Pemkot Malang Masih Rp 485 M

Aditya Novrian • Minggu, 4 Mei 2025 | 15:23 WIB

Detail Anggaran Belanja Daerah Pemkot Malang
Detail Anggaran Belanja Daerah Pemkot Malang

MALANG KOTA - Serapan anggaran belanja daerah Pemkot Malang masih rendah. Hingga akhir April lalu, serapan anggaran masih di angka Rp 485 miliar.

Jika dipersentase, masih terserap 18,79 persen dari total anggaran Rp 2,584 triliun. Idealnya, pada triwulan pertama serapan belanja bisa di angka 25 persen.

Namun serapan anggaran belanja hingga memasuki awal triwulan kedua masih di bawah 20 persen. Dengan kondisi tersebut, kemungkinan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni pemkot menggenjot serapan di akhir tahun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menerangkan, serapan belanja yang mendominasi masih dipegang belanja pegawai (selengkapnya baca grafis).

Baca Juga: Pemkab Malang Tunggu Alokasi Anggaran Tol Kepanjen

”Pengerjaan proyek fisik sebagian sudah berjalan. Ada juga yang masih dalam tahap lelang tender,” jelas Subkhan kemarin.

Satu proyek fisik yang membutuhkan anggaran besar adalah pembangunan kantong parkir di Koridor Kajoetangan.

Total anggarannya mencapai Rp 43 miliar. Besaran anggaran itu dibagi untuk dua jenis pengadaan. Terdiri dari pembelian lahan Rp 25,3 miliar dan pembangunan fasilitas parkir Rp 19 miliar.

Saat ini proyek tersebut masih penyusunan DED dan kemungkinan bakal dimulai paling cepat Juni mendatang. Satu lagi proyek yang menelan belanja daerah cukup besar adalah persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 65 miliar.

Baca Juga: Anggaran Rp 3 Triliun untuk Lahan Tol Malang-Kepanjen

Dari pengamatan wartawan koran ini di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang, baru ada satu serapan anggaran belanja daerah yang nilainya cukup besar dan menggunakan sistem tender. Yakni belanja daerah untuk DED Parkir Kajoetangan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta Pemkot Malang mempercepat serapan belanja.

Tidak hanya seperti tahun sebelumnya pada semester pertama yang hanya mengandalkan belanja pegawai.

”Untuk proyek-proyek strategis bisa dipercepat lagi, karena seperti pembangunan parkir itu butuh waktu lama. Lebih cepat dimulai, hasilnya akan lebih baik, karena pengerjaan tidak terburu-buru,” tandas Bayu. (adk/adn)

Editor : Aditya Novrian
#serapan #anggaran #malang #Pemkot #Belanja