Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Trump Terapkan Tarif 100% untuk Film Impor, Industri Perfilman Dunia Terancam

Aditya Novrian • Senin, 5 Mei 2025 | 18:05 WIB

(pexels/PaulDeetman)
(pexels/PaulDeetman)


RADAR MALANG -
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Minggu (4/5/2025) waktu setempat mengumumkan kebijakan baru yang mengejutkan industri hiburan global.

Trump menyatakan akan memberlakukan tarif impor sebesar 100% terhadap seluruh film yang diproduksi di luar negeri dan masuk ke pasar Amerika Serikat.

Langkah ini, menurut Trump, merupakan respons atas "kematian sangat cepat" industri film domestik yang ia nilai tertekan akibat insentif agresif dari negara-negara lain.

Baca Juga: J-Hope Guncang Jakarta: Konser HOPE ON THE STAGE Sukses Besar di Indonesia Arena

Insentif tersebut, seperti kredit pajak dan subsidi tunai, dinilai Trump telah mendorong rumah produksi asal AS untuk memindahkan lokasi syuting ke luar negeri.

Ia menuding upaya bersama negara-negara asing itu sebagai ancaman terhadap keamanan nasional serta alat penyebaran pesan dan propaganda.

"Ini adalah upaya bersama oleh negara-negara lain dan, karena itu, merupakan ancaman terhadap Keamanan Nasional. Selain itu, ini juga menyangkut pesan dan propaganda," tulis Trump melalui platform Truth Socia. 

Baca Juga: Rayakan 8 Juta Penonton, Balon Jumbo Setinggi 10 Meter Hadir di CFD Bundaran HI

Trump yang kini menjalani periode kedua kepresidenannya, menegaskan telah memberi mandat kepada Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS untuk segera memulai proses penerapan tarif tersebut.

Ia menegaskan, "KITA INGIN FILM DIBUAT DI AMERIKA, LAGI!" dalam pernyataan resminya.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, turut menguatkan kebijakan ini dengan menulis di akun X, "We're on it."

Baca Juga: Triwulan I, Pengajuan Izin Perumahan Baru di Kota Malang Masih Lesu

Namun, baik Trump maupun Lutnick belum memaparkan detail teknis pelaksanaan tarif ini, termasuk siapa yang akan menjadi sasaran utama: apakah perusahaan produksi asing atau studio Amerika yang melakukan produksi di luar negeri.

Data dari Film LA menunjukkan produksi film dan televisi di Los Angeles anjlok hampir 40% dalam satu dekade terakhir.

Banyak studio memilih lokasi syuting di luar negeri karena tawaran insentif finansial yang lebih menarik.

Situasi ini semakin relevan mengingat proyeksi Ampere Analysis yang memperkirakan pengeluaran global untuk produksi konten akan menembus US$248 miliar pada 2025, memicu persaingan ketat antarnegara.

Namun, sejumlah pengamat memperingatkan risiko kebijakan proteksionis ini.

William Reinsch, mantan pejabat senior Departemen Perdagangan AS dan kini peneliti di Center for Strategic and International Studies (CSIS), menilai langkah Trump berpotensi menjadi bumerang.

Baca Juga: Siapkan Pengembangan Gedung Islamic Center di Kota Malang

"Retaliasi akan membunuh industri kita. Kita jauh lebih banyak kehilangan daripada yang bisa kita menangkan," ujar Reinsch, seraya menekankan sulitnya membuktikan bahwa film asing benar-benar mengancam keamanan nasional atau layak masuk kategori darurat nasional.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan apakah tarif tersebut akan berlaku untuk film yang sudah diproduksi atau hanya untuk produksi baru, serta bagaimana mekanisme penilaian film asing yang akan dikenakan tarif.

Kebijakan ini diperkirakan akan memicu ketidakpastian dan potensi lonjakan harga film impor di pasar Amerika.

Baca Juga: Serapan Anggaran Belanja Daerah Pemkot Malang Masih Rp 485 M

Kebijakan tarif impor 100% untuk film produksi luar negeri menandai babak baru dalam perang dagang sektor hiburan global.

Sementara Trump berharap langkah ini mampu menghidupkan kembali produksi film di dalam negeri, para pelaku industri dan pengamat memperingatkan potensi dampak negatif yang luas, termasuk risiko retaliasi dan kerugian bagi industri film AS sendiri.(NR) 

Editor : Aditya Novrian
#amerika serikat #tarif impor #donald trump