Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Kaji Alih Fungsi Pendapa Jadi Museum

Mahmudan • Rabu, 7 Mei 2025 | 18:24 WIB

BERSEJARAH: Pendapa Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim, Klojen, Kota Malang bakal diubah menjadi museum pemerintahan.
BERSEJARAH: Pendapa Agung Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim, Klojen, Kota Malang bakal diubah menjadi museum pemerintahan.

KEPANJEN – Wacana mengubah Pendapa Agung menjadi museum terus ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang. Salah satunya menggelar studi kelayakan. Jika hasil uji kelayakan menyebut alih fungsi pendapa menjadi museum layak, langsung direalisasikan. Sebaliknya jika tidak layak, kemungkinan rencana dibatalkan. Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Malang Hartono mengatakan, regulasi alih fungsi pendapa menjadi museum sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.

”Ide pak bupati (H M. Sanusi) bagus, tapi untuk mengimplementasikan ya harus disesuaikan dengan regulasi,” ujar Hartono kemarin (6/5).

Hartono menerangkan, ke depannya pihaknya akan mengadakan sarasehan untuk mendengarkan pendapat tokoh masyarakat. Nantinya akan mengundang cendekiawan, budayawan, seniman, serta orang yang kompeten.

”Baru setelah mendengarkan pendapat, kita susun studi kelayakan,” jelas Hartono.

Baca Juga: Disdikbud Kota Malang Targetkan 18 Ribu Kunjungan di Museum Mpu Purwa

Dalam studi kelayakan tersebut juga menghimpun pendapat dari para ahli. Juga harus diperkuat dengan penelitian ilmiah.

”Nanti bentuknya adalah dokumen berkas yang akan diserahkan kepada Bupati Malang,” ujar Hartono.

Jika nanti menjadi museum, Pringgitan Pendopo Agung direncanakan menjadi museum pemerintahan. Pemerintahan akan dimulai dari era Kadipaten Malang.

”Rencananya mulai dari pemerintahan Adipati I, yaitu tahun 1800-an,” terang pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Baca Juga: Museum Keliling dari Disdikbud Kota Malang Bakal Kunjungi 10 Sekolah

Pihaknya juga masih memetakan barang-barang peninggalan apa saja yang sesuai dengan rencana museum itu. Baik warisan budaya berbentuk benda dan tak benda. Warisan budaya tersebut kemudian akan dinilai oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

”TACB yang akan menilai apakah sebuah benda warisan budaya bisa masuk kategori cagar budaya atau tidak,” terang Hartono.

Sementara itu, Bupati Malang H M. Sanusi menjelaskan, rencana pembuatan Museum Pringgitan Pendopo Agung masih dalam tahap diskusi. Ke depan pihaknya akan membuat diskusi panel untuk menentukan arah museum tersebut.

”Ke depannya akan dilaksanakan diskusi, semacam diskusi panel untuk menentukan perencanaan museum tersebut,” kata Sanusi. (yad/dan)

Editor : Aditya Novrian
#pendapa #museum #Alih #disparbud #Jadi #malang #Kaji #fungsi #Kabupaten