Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bangunan Liar di Sungai Kalianak Surabaya Mulai Dibongkar

Aditya Novrian • Kamis, 15 Mei 2025 | 21:42 WIB

BERTAHAP: Personel Satpol PP Surabaya membongkar bangunan liar di Sungai Kalianak kemarin siang.
BERTAHAP: Personel Satpol PP Surabaya membongkar bangunan liar di Sungai Kalianak kemarin siang.

SURABAYA- Pembongkaran bangunan liar (bangli) di atas Sungai Kalianak dilanjutkan oleh Satpol PP Kota Surabaya dan kecamatan Asemrowo kemarin (14/5).

Sebelumnya, warga RW 1 Kelurahan Genting Kalianak yang tinggal di sana telah diberi surat peringatan ketiga.

Pembongkaran bertahap 200 meter pertama dari total 600 meter itu ditujukan untuk membuat aliran sungai lebih lancar untuk mengurangi banjir.

Joko Pristiwo Purnomo, pemilik bangunan di sana, mengungkapkan sebelumnya dia juga telah membongkar mandiri sejak pekan lalu secara bertahap. Dia mengakui rumah yang dibangun untuk anaknya itu berdiri di atas sungai.

Baca Juga: Bangunan Liar di Asemrowo Surabaya Dibongkar secara Mandiri

Kini anaknya tinggal dengan mertua. Sedangkan rumahnya sendiri, aman dari pembongkaran karena berdiri di sebelah barat sungai.

”Iya paham saya, makanya saya janji ke Satpol PP untuk bongkar sendiri, yang sekarang memang butuh alat berat untuk bongkar fondasi,” ungkap warga RW 1 Genting Kalianak itu.

Kasatpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengungkapkan, pembongkaran tak menunggu hari H jatuh tempo dari surat peringatan. Tim juga berdialog secara berkala dengan warga.

”Komunikasi dan dialog tidak putus, ini langkah kami agar proses penataan ruang sungai berjalan lancar,” ungkapnya.

Baca Juga: Hambat Aliran Air, 22 Bangunan liar di Desa Gemurung Dibongkar

Dia mengungkapkan, penataan ruang sungai Kalianak memiliki lima tahap. Di tahap pertama, 200 meter awal yang menyasar Kelurahan Morokrembangan dan Genting Kalianak. Di kelurahan Genting Kalianak ada 50-an rumah yang dibongkar.

Sebanyak 15 rumah di antaranya sudah rata dengan sungai. Sedangkan 35 rumah lainnya masuk tahap finishing setelah dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh warga.

Ketua Tim Pencegahan Gangguan Trantibum Satpol PP Surabaya Edi Wiyono mengatakan, tim fokus pada area sepanjang 200 meter pertama di wilayah RW 01 Genting Kalianak.

”Kami cicil, tidak langsung semua dibongkar dalam satu hari, hari ini kami selesaikan satu titik dulu,” ujarnya. (zam/jun)

 

 

Editor : Aditya Novrian
#Surabaya #liar #Pembongkaran #satpol #sungai #kalianak #bagunan