KEPANJEN – Pendapatan daerah dari setoran pajak kendaraan cukup tinggi. Dari opsen atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diperkirakan akan menembus Rp 218,1 miliar.
Dalam kurun empat bulan, Januari-April lalu, setoran dari dua sektor tersebut mencapai Rp 66,58 miliar. Rinciannya, sekitar Rp 45,71 miliar dari opsen PKB dan Rp 20,86 miliar dari opsen BBNKB (selengkapnya baca grafis).
“Kami masih belajar untuk memaksimalkan pajak tersebut. Ya karena masih baru,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara kemarin.
”Saat ini, kami berkolaborasi dengan pemprov untuk meningkatkan PKB dan BBNKB, salah satunya melalui operasi gabungan (opsgab),” tambah pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.
Baca Juga: Setoran Pajak Kendaraan Kota Malang Terkumpul Rp 38,4 M
Opsgab itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya taat membayar pajak. Jika dalam opsgab tersebut ditemukan masyarakat yang belum membayar pajak, pihaknya mengimbau untuk segera membayar di minimarket terdekat yang menyediakan layanan pembayaran PKB.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan kegiatan sosialisasi pemprov. Kami akan mengadakan giat BMW (Bapenda Menyapa Warga) bersama dengan giat pemprov,” kata dia.
Selasa depan (20/5) akan digelar kegiatan yang melibatkan pemkab dan pemprov jatim. Yakni Seruan Bayar Pajak Keliling Kampung (Rujak Lumpung) di kantor Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang.
Setelah itu, keesokan harinya dilaksanakan kegiatan Jempol Mase Layanan Pembayaran PKB Tahunan yang berkolaborasi dengan BMW di Kantor Desa Pringu, Kecamatan Bululawang.
Baca Juga: 5.594 Warga Kota Malang Belum Bayar Pajak Kendaraan
Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 900.1.13/26405/202/2024, pemungutan pajak tersebut harus ada sinergi antara Pemkab Malang dan Pemprov Jatim.
Seperti Pemkab Malang yang harus menyiapkan anggaran untuk giat pemenuhannya sebesar 3 persen dari target penerimaan PKB dan BBNKB.
Untuk kabupaten dengan estimasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun, pemda harus mengalokasikan anggaran sinergi sebesar 3 persen.
Sehingga dengan estimasi Rp 219 miliar, maka anggaran yang harus dialokasikan pemkab sebesar Rp 6,57 miliar. Anggaran tersebut untuk operasional, penagihan, dan lain-lain. (yun/dan)
Editor : Aditya Novrian