Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pelatihan Tata Kecantikan Kulit di Wonosari Dibiayai DBHCHT

A. Nugroho • Rabu, 21 Mei 2025 | 20:55 WIB

 

GENJOT KUA LITAS SDM: Jajaran pegawai dari Disnaker Kabupaten Malang bersama peserta pelatihan tata kecantikan kulit di gedung BUMDes Pathok, Dusun Putuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari kemarin
GENJOT KUA LITAS SDM: Jajaran pegawai dari Disnaker Kabupaten Malang bersama peserta pelatihan tata kecantikan kulit di gedung BUMDes Pathok, Dusun Putuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari kemarin

 

 

WONOSARI – Dinas tenaga kerja (disnaker) Kabupaten Malang menggelar pelatihan tata kecantikan kulit kemarin (20/5). Pelatihan yang digelar di gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pathok, Dusun Putuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari itu dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. “Tahun ini kami mendapat alokasi Rp 8 miliar untuk pelatihan dalam setahun,” ujar Sekretaris Disnaker Kabupaten Malang Mochamad Yekti Pracoyo setelah membuka acara pelatihan. Dalam satu tahun, dia mengatakan, akan ada 34 kegiatan pelatihan dengan total 731 peserta.

 

Mulai dari pelatihan barista, komputer, pelatihan bahasa asing (Inggris, Korea), serta keselamatan kerja. Selain itu, juga ada pelatihan tata kecantikan kulit dengan peserta sekitar 20 orang yang saat ini sedang dilaksanakan. Praktik pelatihan tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini (21/5) sekitar pukul 08.00 selama 19 hari. Per hari, dilaksanakan sekitar enam jam dengan istirahat sekitar 30 menit. “Setelah pelatihan nanti ada uji kompetensi. Sehingga peserta dipastikan memperoleh sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kompetensi,” kata pejabat eselon III A Pemkab Malang itu.

 

Sertifikat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk melamar pekerjaan. Dengan demikian, diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Malang. Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Sutrisno Murdi menyebut, dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi SDM, khususnya di Wonosari. “Meskipun peserta-peserta di sini mungkin sudah pernah melaksanakan pekerjaan, kalau ditingkatkan lagi dengan pelatihan, dapat lebih baik,” ucapnya.

 

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan DBHCHT. Pengawasan tersebut melalui sistem perkomisi sesuai bidang-bidangnya. “Seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) dan disnaker yang diawasi oleh komisi IV. Perangkat daerah (PD) lain juga menyesuaikan,” kata kader Partai Hanura itu. Seperti diberitakan, tahun ini Pemkab Malang menerima DBHCHT Rp 158,97 miliar. Itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2025. Secara umum, terdapat tiga pemanfaatan DBHCHT. Yakni 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Editor : A. Nugroho
#pelatihan #Bumdes #disnaker #bnsp #kecamatan wonosari