MALANG – Kabupaten Malang unggul di bidang digitalisasi aset daerah, bahkan menjadi percontohan nasional. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati kemarin.
Mulai tahun ini, BKAD memang menerapkan sistem digital untuk pengelolaan barang milik daerah. Sistem tersebut tercantum dalam aplikasi e-BMD. “Awalnya kami mulai bertahap sejak 2023. Tapi baru tahun ini benar-benar dipakai secara penuh di semua PD (perangkat daerah),” kata Yetty.
Untuk diketahui, e-BMD merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fungsinya untuk mencatat, menginventarisasi, dan melaporkan secara digital seluruh aset milik daerah. Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai proyek percontohan nasional karena dinilai siap dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia.
“Ini hasil kerja sama dengan Kemendagri dan LPPIA (Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi) FIA UI (fakultas ilmu administrasi Universitas Indonesia). Selain mendukung dari sisi sistem, mereka juga bantu migrasi data dan pelatihan ke seluruh perangkat daerah,” lanjutnya.
Implementasi sistem tersebut membuat laporan aset daerah lebih akurat dan sesuai aturan, seperti Permendagri No. 47 Tahun 2021 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024. Nilai total aset yang tercatat dalam sistem per akhir 2024 mencapai lebih dari Rp12 triliun.
Selain itu, dia mengatakan, e-BMD juga akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan e-BLUD, sehingga proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan bisa berjalan lebih efisien dan transparan. “Kami ingin pengelolaan aset makin tertib dan akuntabel. Harapannya, ini bisa jadi contoh untuk daerah lain,” tegas Yetty.
Editor : A. Nugroho