Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menerapkan kebijakan baru yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini juga mencabut izin belajar mahasiswa asing yang sudah terdaftar, memaksa mereka untuk pindah ke kampus lain.
Jika mereka menolak, izin tinggal mereka di AS akan dicabut.
Baca Juga: Donald Trump Ancam Cabut Status Bebas Pajak Harvard Setelah Tolak Tuntutan Pemerintah
Trump juga memperingatkan universitas-universitas lain untuk mengambil langkah serupa.
Dilansir dari Reuters, pada Jumat (23/05/25), Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, memerintahkan pencabutan izin tersebut dengan alasan bahwa Harvard dianggap memicu kekacauan, menyebarkan sentimen antisemitisme, dan memiliki hubungan dengan Partai Komunis China.
Pada tahun ajaran 2024/2025, terdapat sekitar 6.800 mahasiswa asing di Harvard, mewakili sekitar 27 persen dari total mahasiswa baru.
Baca Juga: Donald Trump Umumkan Kebijakan Larangan Negara Mayoritas Muslim Masuk AS
Pada 2022, mahasiswa asal China menjadi kelompok terbesar dari mahasiswa internasional di sana.
Pihak Harvard menolak kebijakan ini dan menyebutnya sebagai tindakan balasan dari pemerintahan Trump.
Diduga pemerintah AS sempat meminta data lengkap mahasiswa asing dari Harvard, namun pihak universitas menolak untuk memberikannya.
Baca Juga: Trump Ingin Hidupkan Kembali Alcatraz, Penjara Legendaris yang Tutup Sejak 1963
Penolakan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas pemerintah.
Sebelum kebijakan pencabutan izin diberlakukan, Noem mengirim surat resmi kepada Harvard yang berisi perintah untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait mahasiswa internasional.
Jika permintaan ini dipenuhi dalam waktu 72 jam, izin Harvard untuk menerima mahasiswa asing akan pertahankan.
Data yang diminta termasuk rekaman video dan audio terkait aksi protes mahasiswa asing dalam lima tahun terakhir. (nai)
Editor : Aditya Novrian