Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kota Malang Kawal Ketat Pembentukan RPJMD 2024-2029

A. Nugroho • Selasa, 27 Mei 2025 | 18:16 WIB
PENANDATANGANAN : Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani menandatangani pakta integritas usulan pokok pikiran DPRD tahun 2026.
PENANDATANGANAN : Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani menandatangani pakta integritas usulan pokok pikiran DPRD tahun 2026.

 

MALANG KOTA – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani menyikapi serius arah pembangunan Kota Malang selama empat tahun ke depan. Melalui Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Malang kemarin.

Dewan memastikan bakal mengawal pembentukan RPJMD sesuai kebutuhan masyarakat. Amithya menuturkan, bahwa pihaknya akan menelaah lagi Ranperda RPJMD yang disampaikan oleh pemkot. Legislatif dipastikan memberikan saran untuk penyempurnaan arah pembangunan Pemkot Malang empat tahun ke depan.

“Investasi paling banyak yang dilakukan nantinya adalah peningkatan SDM. Di sini lah eksekutif dan legislatif, akan bekerja sama merumuskan program yang sesuai kebutuhan masyarakat,” tandas Amithya. Dia menambahkan, RPJMD ini merupakan pondasi dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan jika pembahasan RPJMD ini bertujuan untuk mengimplementasikan janji-janji politik pada masa kampanye. Yakni Dasa Bakti Unggulan pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin.

“Visi dan misi kepala daerah terpilih sesuai ketentuan harus dimasukkan pada RPJMD,” ujar Wahyu. Dasa Bakti Unggulan di antaranya Ngalam Nyaman, Ngalam Asik, Ngalam Seger, Ngalam Rijik, Ngalam Idrek, Ngalam Santun, Ngalam Pinter, Ngalam Laris, Ngalam Tahes dan Ngalam Ngopeni.

“Semua program prioritas dan visi kami sekarang disampaikan ke dewan. Nanti kami akan membahas dengan legislatif, tentu harus sesuai kebutuhan dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat,” jelas Wahyu. Dia menerangkan, jika arah RPJMD juga sudah disesuaikan dengan Asta Cita dari pemerintah pusat.

Hanya saja, pemkot menggunakan istilah-istilah yang merupakan kearifan lokal Kota Malang. “Nama-nama kearifan lokal ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” kata orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Sementara itu di rapat paripurna kemarin selain dilakukan penyampaian RPJMD, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas, usulan pokok pikiran DPRD tahun 2026. Penandatanganan dilakukan mulai dari jajaran perangkat daerah Pemkot Malang, anggota DPRD Kota Malang dan penyedia jasa.

Editor : A. Nugroho
#rpjmd #dprd #Kota Malang