Radar Malang – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 20 Mei 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan yang telah berlangsung sejak awal tahun.
Kedua mantan staf khusus yang diperiksa adalah GNY dan SRD. Keduanya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2023. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang sangat besar, yaitu mencapai Rp9,9 triliun.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Selain memanggil para saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yang terkait dengan keduanya, yaitu sebuah apartemen di kawasan Kuningan dan sebuah unit di Ciputra World 2 Tower Orchard.
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus.
Kasus ini menarik perhatian publik karena adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang. Salah satu isu utama adalah perubahan spesifikasi teknis dari sistem operasi Windows ke Chromebook.
Padahal, hasil uji coba menunjukkan bahwa perangkat berbasis Chromebook membutuhkan koneksi internet yang stabil, sementara infrastruktur jaringan di banyak daerah di Indonesia masih belum memadai.
Juru Bicara Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Hingga saat ini, setidaknya sudah 30 orang saksi diperiksa dalam kasus ini, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.
Penyelidikan terhadap proyek ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan. Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi peringatan serius agar seluruh kementerian dan lembaga lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran, terutama dalam proyek yang berdampak langsung pada dunia pendidikan dan generasi muda Indonesia. (Rizz)
Editor : Aditya Novrian