Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan edaran terkait kewaspadaan terhadap kasus COVID-19.
Surat edaran Kemenkes ditujukan ke dinas dan rumah sakit.
Tertanggal 23 Mei 2025 dikarenakan terdapat peningkatan kasus di negara tetangga menjadi dasar dari kewaspadaan.
Warga yang mengalami gejala diharapkan memeriksakan diri, serta dihimbau untuk memakai masker di area publik.
Baca Juga: 2.924 Bayi di Kota Malang Masuk Kategori Risiko Stunting
Fakta-fakta dibalik lonjakan COVID-19 di seluruh Asia dipengaruhi beberapa faktor, seperti kekebalan tubuh menurun, peningkatan interaksi sosial, munculnya pola musiman, hingga kelompok rentan yang berisiko.
Di Indonesia, berdasarkan edaran Kemenkes, terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen.
Dalam edarannya, Kemenkes meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan, baik dalam bentuk pengamatan suhu tubuh menggunakan thermal scanner.
Faktanya, COVID-19 tidak menghilang total melainkan terus berevolusi.
Baca Juga: Rahasia Sehat dan Bugar ala Tradisional: Ini Manfaat Jamu untuk Tubuh
Varian yang saat ini tidak lebih berbahaya, tetapi rendahnya penyerapan booster dan memudarnya kekebalan tubuh memungkinkan virus ini muncul kembali secara diam-diam.
Peningkatan kasus COVID-19 di Asia tidak menutup kemungkinan memiliki resiko yang tinggi, maka dari itu para masyarakat disarankan untuk mendapatkan vaksinasi ulang, terutama jika sudah lebih dari satu tahun dari dosis terakhir.
Selain itu, menggunakan masker di publik serta menjaga kebersihan tangan baik dirumah maupun diluar. (nai)
Editor : Aditya Novrian